Info Singkil
Marthunis Instruksikan Kepala Dinas Segera Jawab Pengaduan Masyarakat di SP4N LAPOR
Bukan hanya memberikan instruksi, Marthunis juga di hadapan kepala SKPK demokan cara menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis instruksikan kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di jajarannya segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).
Bukan hanya memberikan instruksi, Marthunis juga di hadapan kepala SKPK demokan cara menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi SP4N LAPOR.
Informasi tersebut disampikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Prokopim Setdakab Aceh Singkil, Abdul Rahman.
"Begitu besarnya perhatian Pak Pj Bupati atas pengaduan masyarakat. Beliau instruksikan kepala SKPK, agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang sudah masuk ke SP4N-LAPOR," kata Abdul Rahman.
• SP4N LAPOR! Dibutuhkan untuk Jamin Pengaduan Masyarakat
Pj Bupati sebut Rahman, mengingatkan kepala SKPK agar responsif dan tidak lalai. Oleh karena itu, lakukan pemantauan secara rutin pengaduan yang masuk. Jangan menunggu laporan dari bawahan baru bertindak.
Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat secara cepat, diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang akhir-akhir ini cenderung menurun.
Pada 21 Oktober 2022 Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis launching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).
Launching dilakukan dalam apel gabungan yang melibatkan seluruh pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di halaman kantor bupati di Pulo Sarok, Singkil.
Sebelum launching Marthunis mengutip Surat An-Nisa ayat 58.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil".
Setelah mengutip ayat tersebut Marthunis menyatakan bahwa ada hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran dan pengaduan terkait apapun kepada pemerintah.
Selama ini sebutnya wadah pengaduan tersebut belum tertampung dengan baik oleh pemerintah.
Sehingga masyarakat menyalurkannya melalui media lain yang tidak diketahui siapa yang menyampaikannya.
Setelah launching aplikasi SP4N LAPOR, maka keluhan masyarakat tertampung. Marthunis menegaskan dirinya berkomitmen melakukan pengawasan rutin tindak lanjut laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR.
“Sebagai bentuk komitmen saya, maka setelah launching SP4N-LAPOR, saya akan memeriksa pengaduan masyarakat secara rutin,” ungkap Marthunis.
Pada bagian lain Marthunis mengajak seluruh pegawai di jajarannya berkomitmen membangun Aceh Singkil dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui SP4N-LAPOR.
“Tugas kita bersama membangun Aceh Singkil dan sebagai abdi negara dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu bentuk pelayanan itu ialah responsif dan segera menjawab pengaduan mayarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR Pemkab Aceh Singkil," tegasnya.
Alur Pengaduan SP4N LAPOR
* Masyarakat mengirimkan pengaduan melalui situs https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 atau aplikasi mobile SP4N LAPOR!
* Laporan yang masuk diverifikasi oleh administrator LAPOR untuk kejelasan dan kelengkapan, selanjutnya diteruskan ke intansi terkait paling lambat tiga hari kerja setelah pelaporan dilakukan.
* LAPOR akan mempublikasikan setiap laporan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada pelapor.
* Instansi terkait diberikan waktu paling lambat lima hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang diberikan oleh masyarakat umum.
* Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi terkait memberikan informasi kepada pelapor pada halaman tindak lanjut laporan.
* Laporan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi terkait dan tidak ada balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR.(*)
• Simak, Gejala Awal Gagal Ginjal Akut pada Anak Ternyata Bukan Demam Batuk Pilek
• Curhat Pilu Via Vallen, Begini Kondisinya Terkini Usai Janin di Kandungannya Tak Berkembang
• ‘Dulu Penista Agama, Sekarang Kadrun’, Kerisauan Surya Paloh dengan Label Partai NasDem