video

VIDEO Tangis Putri di Sidang Disorot Pakar Mikro Ekspresi, Hakim Non-aktif Tertawa Dengar Eksepsinya

Penasihat hukum Putri Candrawathi membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

SERAMBINEWS.COM - Penasihat hukum Putri Candrawathi membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam nota pembelaan itu disebutkan, Brigadir J meminta tolong kepada Putri Candrawathi tetapi diikuti kalimat Brigadir J memberikan ancaman.

Menurut seorang hakim bernama Albertina Ho, dua kalimat tersebut memiliki makna yang bertentangan hingga membuatnya tertawa.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved