Berita Aceh Besar

Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Pedagang di Pasar Lambaro 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, bahwa penertiban terhadap pedagang dilakukan tak lain untuk menjaga ketertiban di area jalan raya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (24/10/2022). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar 

SERAMNEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan giat patroli rutin di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (24/10/2022).

Dalam giat patroli itu, Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang ketahuan berjualan di bahu jalan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, bahwa penertiban terhadap pedagang dilakukan tak lain untuk menjaga ketertiban di area jalan raya.

"Ada beberapa pedagang yang kita lakukan penertiban di seputaran jalan tersebut," kata Muhajir.

Dalam giat patroli rutin tersebut, pihaknya melakukan penertiban terhadap empat pedagang yang berjualan di bahu jalan dan seputaran jalan itu.

Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Terkait Penertiban Pedagang, Pj Walikota Lhokseumawe Tegaskan tak Pernah Melarang Orang Cari Rezeki

"Jadi pedagang yang berjualan di jalan ini kita lakukan penertiban karena mengganggu pengguna jalan. Selain itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Muhajir  menerangkan, penertiban itu dilakukan bukan berarti pihak Satpol PP dan WH Aceh Besar ingin mengganggu para pedagang mencari nafkah.

"Satpol PP dan WH bukan mau mengganggu para pedagang. Namun dalam aturan sudah diatur lokasi-lokasi yang bisa dijadikan tempat dagangan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan penertiban itu dilakukan agar para pedagang untuk tidak mengganggu masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas umum.

Baca juga: VIDEO Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pinggir Jalan Pasar Beureunuen

"Jangan sampai yang berdagang menganggu masyarakat lainnya dalam menggunakan fasilitas umum. Jangan demi mementingkan diri sendri namun menyusahkan orang lain," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved