Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap 3 Pria Saat Transaksi Sabu, Juga Amankan Senpi, 1 Lagi Ditangkap Terpisah
Dalam penangkapan keempat tersangka sabu-sabu ini, polisi mengamankan 1,5 kilogram sabu dan satu senjata api laras pendek dan berbagai barang bukti
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Dalam penangkapan keempat tersangka sabu-sabu ini, polisi mengamankan 1,5 kilogram sabu dan satu
senjata api laras pendek dan berbagai barang bukti lainnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Satuan Resnarkoba menangkap masing-masing dua warga Pidie dan Bireuen di dua lokasi terpisah.
Penangkapan dalam wilayah Bireuen, Jumat (23/09/2022) dan Kamis (13/10/2022) di wilayah Bireuen.
Keempat mereka diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan keempat tersangka sabu-sabu ini, polisi mengamankan 1,5 kilogram sabu dan satu
senjata api laras pendek dan berbagai barang bukti lainnya.
Penangkapan ini baru disampaikan dalam konferensi pers yang menghadirkan keempat tersangka ini di Mpaolres Bireuen, Senin (24/10/2022) sore.
Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Tiga Kilogram Sabu-sabu
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Wakapolres Bireuen, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha didampingi Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SE MSM, menceritakan penangkapan keempat tersangka ini.
Bahwa pada September 2022, anggota lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Desa Meuse, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen sering terjadi penyalahgunaan yang diduga narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berbagai informasi dihimpun dan akhirnya tim bergerak ke kawasan tersebut pada Jumat (23/10/2022).
Usaha penyelidikan dan pengembangan itu berhasil.
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 179 Kg via Laut, Libatkan Sindikat dari Malaysia
Sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (23/10/2022), personel Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Mereka yang ditangkap berinisial Am bin Am (48) tercatat sebagai warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang
Tiga, Pidie.
Kemudian, Zm bn Mh (27) warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.