Kabar Artis

Sahabat Kecewa Berat Nikita Mirzani Diperlakukan Seperti Penjahat

Sang artis ditahan Kejaksaan Negeri Serang lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra...

Editor: Eddy Fitriadi
Kolase/Istimewa
Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (kanan). Sahabat Kecewa Berat Nikita Mirzani Diperlakukan Seperti Penjahat. 

SERAMBINEWS.COM - Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Sang artis ditahan Kejaksaan Negeri Serang lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra melalui media sosial (medsos).

Untuk diketahui, kasus itu sudah masuk ke tahap dua hingga Nikita Mirzani akhirnya ditahan. 

Terkait hal tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu. 

Bahkan Fitri menyebut Nikita sudah siap untuk menjalani penahanan. 

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan diperlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri kepada awak media, Selasa (25/10/2022). 

Fitri lantas menyinggung hukum di Indonesia yang menurutnya masih bisa ditegakkan. 

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel
Tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri. 

Meski begitu, Fitri akan tetap membantu sahabatnya itu untuk mendapatkan keadilan hukum di indonesia. 

"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," kata Fitri. 

Fitri bahkan menyebut jika Nikita telah diperlakukan seperti penjahat. 

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya, Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita pun sebelumnya tidak ditahan dalam kasusnya ini, ia hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Sebut Sahabat Diperlakukan Bak Penjahat Berat"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved