Berita Bireuen
Muspika Jangka Door to Door Datangi Apotik dan Toko Obat, Imbau Hentikan Penjualan Obat Sirup Anak
Turunnya tim ke sejumlah apotik dan toko obat di Jangka dengan tujuan mengimbau ahgar tidak menjual obat sirup anak.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Muspika Jangka, Bireuen pada Selasa (25/10/2022), turun bersama door to door mendatangi apotik atau toko obat di wilayah kecamatan tersebut.
Turunnya tim ke sejumlah apotik dan toko obat di Jangka dengan tujuan mengimbau ahgar tidak menjual obat sirup anak.
Pasalnya, obat sirup anak itu diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut, seiring adanya larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Camat Jangka, Alfian, SSos kepada Serambinews.com, Rabu (26/10/2022), mengatakan, kegiatan turun ke sejumlah apotik dan toko obat ini melibatkan sejumlah petugas gabungan dari puskesmas, Polsek, dan Koramil Jangka.
Kepala UPTD Puskesmas Jangka, Mursal SKM menambahkan, tim gabungan mulai dari tenaga medis, pegawai kantor camat, serta Koramil, turun bersama.
"Kami bersama anggota Polsek dan Koramil Jangka sudah menelusuri dua apotik/toko obat yang berada di Jangka,” ujarnya.
Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Setelah Dilakukan Pengujian
“Kunjungan ini untuk melakukan sosialisasi terkait penjualan obat berbentuk sirup, mohon untuk sementara waktu tidak diperjualbelikan," pinta Mursal, SKM.
Sosialisasi dilakukan dikarenakan kasus gagal ginjal akut yang sedang merebak saat ini untuk dapat terhindar.
"Kita berharap, kerja sama yang intensif dari semua toko obat sehingga kasus gagal ginjal akut di masyarakat, terutama di wilayah Jangka, bisa dihindari," harapnya.
Ditambahkan dia, saat ini sudah ada surat edaran dari BBPOM yang menyebutkan, masih ada beberapa obat sirup yang masih aman dikonsumsi.
Namun, untuk lebih aman, obat untuk anak-anak diberikan dalam bentuk tablet yang digiling.
“Bagi masyarakat apabila ada yang merasa khawatir diminta tidak panik, cuma cukup untuk waspada, dan segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di puskesmas atau rumah sakit terdekat,” pesan dia.
Baca juga: Dinkes Aceh Singkil Cek Obat Sirup, Suntik Obat Penawar 5 Kali
Sebelumnya, Puskesmas Peudada bersama unsur Muspika juga sudah melakukan kunjungan ke sejumlah klinik, apotik, maupun bidan desa dengan tujuan yang sama mensosialisasikan larangan penjualan obat sirup.(*)
