Layanan SIM
Kapolda Aceh Pastikan tak Ada Pungli dalam Layanan SIM
Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga sempat diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kapolda menegaskan apabila terdapat pungli dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, mantan kapuslabfor Polri itu meminta masyarakat segera melaporkannya lewat aplikasi pengaduan "Dumas Presisi".
Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.
• Lusa, Irwandi Yusuf Dijadwalkan Tiba di Aceh, Dari Bandara SIM Langsung Berziarah ke Makam Abu Tumin
"Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli. Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi," kata Ahmad Haydar, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).
Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga sempat diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.
• Fakaza, Situs Download Lagu Afrika Selatan yang Nyaman di Kuping, Sering Viral di TikTok
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.
"SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman," demikian, kata Ahmad Haydar.(*)
• Pria Pengendara Motor Pamer Alat Vital di Depan Toko, Karyawati Trauma, Polisi Buru Pelaku
• Sosok Pesulap Hijau Cabuli yang Ibu Muda di Pidie, Sudah Beraksi Puluhan Kali, Ngaku Utusan Tuhan