Resmi Jabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Bidang Tanah

Johanis Tanak menjadi salah satu pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022).

Johanis Tanak menjadi salah satu pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak merupakan seorang jaksa.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar atau tepatnya Rp 8.911.168.628.

Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 14 April 2022.

Saat itu, Johanis Tanak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.

Dalam laporan harta kekayaan itu, Johanis Tanak memiliki empat bidang tanah dengan nilai Rp 4.574.648.000.

Keempat tanah ini berada di Karawang dan Jakarta Timur.

Johanis Tanak juga memiliki empat unit kendaraan dengan nilai Rp 239 juta.

Aset lain yang dimiliki Johanis Tanak adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta.

Terakhir, Johanis Tanak mempunyai kas dan setara kas yang nilainya di atas Rp 3 miliar, tepatnya Rp 3.842.520.628.

Baca juga: Sosok Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli, Dilantik Presiden Jokowi Jumat Ini

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaaan Johanis Tanak dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.574.648.000

1. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp 179.648.000

2. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 540.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved