Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh
Sikapi Pernyataan Taufiqulhadi Terkait Bank Konvensional, Haji Uma: Aceh Harus Jaga Martabat
Menurut Haji Uma, hadirnya perbankan syariah di Aceh karena kekhususan Aceh dan patut untuk dijaga.
SERAMBINEWS.COM - Pernyataan Ketua Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi yang mengusul kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali hadirnya Bank konvensional di Aceh, ditanggapi sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
Menurut Haji Uma, hadirnya perbankan syariah di Aceh karena kekhususan Aceh dan patut untuk dijaga.
“Kehadiran perbankan syariah di Aceh sebagai konsekuensi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah rahmat bagi masyarakat Aceh dan juga bentuk kekhususan Aceh. Kita harus menjaganya karena menyangkut martabat Aceh”, ujar Haji Uma pada Serambinews.com, Jum’at (28/10/2022).
Haji Uma menambahkan, masyarakat Aceh mestinya bangga dengan konsep perbankan syariah yang diterapkan di Aceh.
Baca juga: NasDem Aceh Minta Pusat Kembalikan Bank Konvensional, MPU: Jangan Kikis Syariat Islam
Karena secara nasional Pemerintah Indonesia juga sedang fokus membangun arah strategis perekonomian syariah, namun Aceh telah menjalankan konsep perbankan syariah.
Melihat hal ini, Pemerintah pusat sendiri menyadari potensi besar dari konsep ekonomi syariah, tidak saja sebagai negara dengan mayoritas muslim, namun juga pertimbangan kecenderungan ekonomi global saat ini.
Namun, sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberlakukan konsep perbankan syariah, tentu saja banyak hal yang harus diperkuat dan disempurnakan
“Aceh mestinya bangga, ketika nasional sedang fokus untuk pengembangan konsep ekonomi syariah, kita sudah menjalankan perbankan syariah total. Namun tentu saja perlu pembenahan, perbaikan dan penguatan. Peran kita ikut memberi masukan untuk penguatan, bukan malah mereduksi keistimewaan yang telah kita miliki”, kata Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Hadiri Pengukuhan BEM Fisip Umuslim Peusangan Bireuen Sekaligus Motivasi Mahasiswa
Selanjutnya, anggota Komite IV DPD RI ini juga mengatakan bahwa tidak ada kaitannya kemiskinan, angka stunting dan inflasi dengan ketiadaan bank konvesional di Aceh.
Saat ini BSI di Aceh juga menjalankan peran bank konvensional dalam memajukan ekonomi rakyat.
Misalnya, BSI sejak Januari hingga September 2022 telah menyalurkan KUR dengan nilai lebih dari 2,1 triliun dari target 2,4 triliun.
“Jadi tidak ada relevansinya kemiskinan, stunting dan inflasi dengan penerapan Qanun LKS di Aceh. Transisi peran bank konvensional dijalankan oleh perbankan syariah, termasuk memajukan ekonomi rakyat. BSI misalnya, hingga September 2022 telah menyalurkan 2,1 triliun dana KUR dari target 2,4 triliun”, ungkap Haji Uma.
Diakhir tanggapannya, Haji Uma berharap semua elemen masyarakat Aceh perlu saling bersinergi dan berkontribusi untuk memperkuat penerapan perbankan syariah di Aceh sesuai dengan tugas dan peran yang dimiliki. Karena ini menyangkut kekhususan dan martabat Aceh.(*)
Baca juga: Bank Konvensional Diusul Kembalikan ke Aceh, Asrizal Sebut Kondisi Ekonomi Aceh Tidak Baik-baik Saja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Haji-Uma-tanggapi-bank-konvensional.jpg)