Profil Susi, ART Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Sidang Bharada E: Keterangannya Tak Konsisten

Inilah profil asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi.

Editor: Amirullah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih

SERAMBINEWS.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi jadi saksi di sidang lanjutan Bharada E.

Ia bersaksi dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Inilah profil asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi.

Susi sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling dan Bangka selama dua tahun.

Saat ini, susi diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) ini.

Perempuan kelahiran tahun 1992 ini, bersaksi dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam keterangannya, majelis hakim sempat memperingatkan Susi untuk berkata jujur.

Bahkan, majelis hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.

Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.

Profil Susi ART Ferdy Sambo

Dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi.

Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.

Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.

Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.

Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.

Lebih lanjut, Susi mengaku mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun, Susi menyebut, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bharada E.

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Jadi Saksi dalam Sidang Bharada E

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam sidang pada Senin ini, menghadirkan 11 saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.

Sempat Ditegur Majelis karena Keterangan Susi Berubah-ubah

Majelis Hakim sempat menegur Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terlihat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.

Namun, jawaban Susi tak konsisten.

Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.

Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.

"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?,"

"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Susi ART Ferdy Sambo, Saksi Sidang Bharada E, Sempat Ditegur karena Keterangan Berubah-ubah

Baca juga: FAKTA ART Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Bharada E: Keterangan Berubah-ubah, Sering Jawab Tak Tahu

Baca juga: ART Susi Terdiam Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Bohong!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved