Tertipu Bisnis Kelapa Sawit

BREAKING NEWS - Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar, Diimingi Keuntungan Besar

Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial EI (56) warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengaku tertipu Rp 2,7 miliar

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, berdialog dengan F (53) pelaku penipuan investasi bisnis kelapa sawit, Selasa (1/11/2022). Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial EI (56) warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengaku tertipu 2,7 miliar. Awalnya korban EI diimingi-imingi keuntungan besar dari investasi Bisnis Kelapa Sawit oleh pelaku berinisial F (53) 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial EI (56) warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengaku tertipu Rp 2,7 miliar.

Awalnya korban EI diimingi-imingi keuntungan besar dari investasi Bisnis Kelapa Sawit oleh pelaku berinisial F (53).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henkis Ismanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Jaya SIK saat konferensi pers menjelaskan, pelaku F janji  ke korban EI bakal memeberi keuntungan besar jika berinvestasi bisnis kelapa sawit.

Sehingga sebut AKBP Henki, korban tergiur dan memberikan beberapa kali uang kepada pelaku.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Calo CPNS di Lhokseumawe, Berawal Tertipu Bisnis Hingga Uang Dipakai Bayar Utang

Kini pelaku F telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

“Benar kasus ini sedang didalami kasusnya, apakah pelaku ada kaitan dengan pelaku lainnya untuk menipu korban,” kata AKBP Henki, kepada Serambinews.com, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, kata Kapolres Lhokseumawe, pihaknya telah menyita beberapa aset milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

“Sejumlah barang bukti milik pelaku telah kita sita,," pungkasnya.(*)

Baca juga: Aceh Singkil Terima 245 Formasi Tenaga Kesehatan, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved