Berita Aceh Singkil
Buruan Daftar! Pemkab Singkil Buka Penerimaan 245 Formasi P3K, Catat Jadwal & Tempat Pendaftarannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil membuka 245 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2022.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil membuka 245 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2022.
Kriteria yang bisa melamar adalah eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) pada Badan Kepegawaian Negera.
Kemudian, tenaga kesehatan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Pelamar tersebut telah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kementerian Kesehatan.
Pendafataran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi:
* Pendaftaran 31 Oktober sampai 13 November 2022
* Pengumuman hasil seleksi administrasi 16 November 2022
* Masa sanggah 16 sampai 18 November 2022
* Jawab sanggah 16 sampai 20 November 2022
* Pengumuman pasca sanggah 25 November 2022
* Pelaksanaan seleksi kompetensi 29 November sampai 13 Desember 2022
* Pengumuman kelulusan 16 sampai 17 Desember 2022
* Masa sanggah 16 sampai 18 Desember 2022
* Jawab sanggah 16 sampai 20 Desember 2022
* Pengumuman kelulusan pasca sanggah 21 Desember 2022.
Jadwal ini masih bersifat sementara, bila ada perubahan akan diumumkan melalui laman http://BKPSDM.acehsingkilkab.go.id.(*)