Eks Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Bharada E mengungkap sejumlah fakta baru.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Penulis: Theresia Felisiani

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.

fakta ini diungkap oleh mantan ajudan Ferdy Sambo sendri.

Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Di antaranya soal adanya pemaksaan tanda atangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Ferdy Sambo telepon sosok misterius.


Fakta baru lainnya, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

Acara makan-makan bersama tersebut, menurut Susi, diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Keterangan tersebut disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.

Berikut fakta terbaru dari persidangan Senin (31/10/2022) yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan fakta baru saat dirinya diperiksa di kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Saa itu, Romer diperiksa Propam terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo.

Dia menyebut dirinya sudah disiapkan draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap dengan pertanyaan dan jawabannya saat diperiksa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Romer soal pemeriksaan itu.

Dia mengaku diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kala itu.

"Saat Saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.

"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" lanjut JPU.

"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," ungkap Romer.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" kata JPU.

"Kurang lebih seperti itu, Pak," papar Romer.

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Romer menuturkan isi draf BAP tersebut di antaranya berisi soal dirinya tidak mendengar suara tembakan saat insiden di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.

Padahal, Romer mengaku belum ditanya sama sekali saat itu.

Bahkan, dia mengaku juga dipaksa untuk menandatangani BAP tersebut.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," tambah Romer.

Pada kesempatan itu, JPU mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di kantor Propam.

Romer mengakui kalau BAP itu berbeda.

"Apakah keterangan BAP anda yang Anda katakan di pemeriksaan pada saat di Divisi Propam itu sama dengan BAP yang Anda katakan sekarang?" tanya JPU.

"Siap, beda," beber Romer.

"BAP ini ada perbedaannya?" ucap JPU.

"Bedanya kami dengar suara tembakan," papar Romer.

"Apalagi yang waktu itu diskenariokan di BAP itu?" cecar JPU.

"Kami yang di BAP sebelumnya cuma tidak dengar suara tembakan. Setelah itu bapak datang, bapak jemput ibu terus udah," pungkas Romer

2. Penyidik Cabut Alat Diduga Perekam dari Tubuh Romer

Adzan Romer menyatakan sempat diduga membawa alat perekaman suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.

Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.

Padahal Romer sudah menjelaskan kalau alat yang menempel di badannya itu bukanlah alat perekam suara.

Hanya saja, Romer tidak menjelaskan secara detail tanggal dari proses permintaan BAP itu.

"Waktu saya pemeriksaaam di bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksan paling pojok," kata Romer dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Setelahnya, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu fokus pada sebuah alat yang menempel di dada dari Romer.

Alat tersebut kata Romer memancarkan warna merah seperti laser, sehingga Romer diduga membawa alat perekaman suara.

Padahal, Romer kepada penyidik sudah mengaku tidak membawa alat perkemaan suara seperti yang dituduhkan oleh penyidik.

"Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di bandan kamu seperti laser," kata penyidik.

Namun, tidak mendengar penjelasan lebih lanjut dari Romer, penyidik tersebut kata dia langsung mematikan alat tersebut dan mencopot dari badan Romer.

"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukas Romer.

3. Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga

Adzan Romer mengaku mendengar Ferdy Sambo menelepon seseorang ketika berangkat dari rumah pribadi di Saguling menuju rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Romer yang saat itu merupakan ajudan Ferdy Sambo ikut berada di dalam mobil namun tidak mengetahui siapa yang ditelepon oleh Ferdy Sambo.

"Saya cuma dengar 'halo halo' saja. Bapak pakai airpods, saya tidak dengar," kata Romer saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"(Telepon) saat melewati gerbang antara Saguling dengan Duren Tiga ada dengar 'halo halo," sambungnya.

Romer menambahkan saat itu dirinya mendapat arahan untuk mengawal kegiatan Ferdy Sambo untuk bermain bulu tangkis di Sawangan, Kota Depok.

Namun, Sambo meminta berhenti di rumah dinasnya.

"Bapak minta berhenti, 'Berhenti di sini', kata Bapak. Tidak dijelaskan mau ngapain, terus saya turun, saya turun duluan membukakan pintu. Tapi tidak langsung turun, sempat jalan lagi ditinggal mobil itu sekitar 10 meter. Saya tunggu Bapak buka pintu dari dalam dulu baru saya buka," ucapnya.

Saat itu, Romer mengatakan sudah melihat Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan hitam saat turun dari mobil.

Tidak lama berjalan, Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api yang dia bawa hingga menolak untuk diambilkan oleh ajudan yang lain.

"Setelah turun (dari mobil) sekitar selangkah dua langkah senjata (Ferdy Sambo) jatuh. Saya sebagai ADC mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan," ungkapnya.

"Pakai sarung tangan warna hitam," ucapnya.

Ferdy Sambo lalu masuk ke dalam rumah.

Romer mengaku tetap berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Tak lama kemudian, Romer mengaku mendengar suara tembakan.

Romer mengaku mendengar lima kali suara tembakan senjata api.

"Saya dengar tiga kali, dor, dor, dor. Saya reflek ambil senjata lari ke depan, saya teriak tapi tidak apa-apa. Sudah saya kokang senjata saya. Saya analisa tidak ada apa-apa. Baru setelah itu ada suara tembakan lagi, cepat saja, tidak terlalu lama," ucap Romer.

"Lima kali ada (suara tembakan)," tambahnya.

Kembali Telepon Sosok Misterius Setelah Brigadir J Tewas

Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengungkap jika Ferdy Sambo sempat menelepon sosok misterius di bawah pohon.

Hal itu saat Acay menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Saat itu Acay dipanggil ke rumah dina Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan melihat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak.

Setelah keluar, Acay melihat sejumlah anggota Provos Polri hingga ajudan.

Sampai di garasi rumah, Acay melihat dari kejauhan Ferdy Sambo tengah menelepon seseorang.

"Saya di garasi saya melihat pak FS menelpon di bawah pohon, jadi ada taman. dia menelpon disitu cukup lama," kata Acay

Meski begitu, Acay tidak mengetahui siapa orang yang ditelepon oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Saya tidak tau menelpon siapa," ucap Acay.

Selanjutnya, datang mobil ambulans ke rumah dinas tersebut untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Sebelumnya, Acay mengaku sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Acay dipanggil melalui telepon oleh Ferdy Sambo untuk datang ke rumahnya pada Jumat, 8 Juli 2022 atau hari di mana Brigadir J tewas ditembak.

Hal ini diungkapkan Acay saat menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Beliau hanya memerintahkan saya datang ke rumah. Kemudian saya datang. Kurang lebih di telepon jam 17.30 dengan kalimat 'Cay ke rumah saya sekarang'. saya sampaikan siap Jenderal. telepon ditutup oleh beliau," kata Acay.

Saat itu, Acay mengajak Irfan yang merupakan bawahannya untuk mendampingi.

Acay hanya mengetahui rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan. Namun, sesampainnya di sana, tidak ada aktivitas apapun.

Selanjutnya, Acay menelepon ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden dan akhirnya diberi tahu jika Ferdy Sambo sedang berada di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan sekira pukul 18.45 WIB.

"Sampai di sana, terdakwa (Irfan) hanya di luar, saya tidak tahu aktivitasnya apa. Karena saya pribadi yang dipanggil Pak FS. Saya masuk lewat pintu samping," ucapnya.

Selanjutnya saat memasuki rumah, Acay melihat Ferdy Sambo tengah merokok di dekat garasi. Namun, dia tidak berani menghampiri karena mimik muka yang tidak seperti biasa.

"Posisi Pak FS ada di meja yang mulia hakim, beliau sedang merokok sendirian, mengenakan pakaian PDL dan celana PDL tapi alas kakinya saya lupa, dengan wajah mohon maaf tidak seperti biasanya wajahnya merah seperti orang marah beliau masih merokok sendirian," jelasnya.

Setelah Ferdy Sambo selesai merokok, Acay baru memberanikan diri menghampiri Ferdy Sambo dan langsung di ajak masuk oleh ke dalam rumah.

Di rumah Sambo, ungkap Acay, sudah ada sejumlah anggota Provos dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah itu, Acay mengungkapkan dirinya melihat jasad Brigadir J sudah tergeletak di dekat tangga rumah.

"Terlihat seseorang tergeletak di sebelah tangga, mohon izin jenderal, itu siapa? Yosua, kenapa jenderal? Kurang ajar dia, sudah melecehkan ibu, bahasanya hanya seperti itu, melecehkan ibu? Terus kenapa tergeletak? Saya lupa secara persis apakah tembak menembak atau ditembak tapi yang jelas beliau ceritanya seperti itu," ucapnya.

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat persidangan obstruction of justice atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).


Dia sempat ditanya oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali saat itu mengapa bisa sampai di rumah Ferdy Sambo.

Akhirnya dia menjelaskan jika dirinya dipanggil oleh Sambo untuk datang.

Singkat cerita, Acay mengetahui jika Bharada Richard yang menembak Brigadir J hingga tewas dalam insiden tersebut dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Keesokan harinya, Acay bertugas ke Bali dan akhirnya memerintahkan Irfan Widyanto setelah ditelepon oleh eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Dua Hari Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama

Dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

Acara makan-makan bersama tersebut, menurut Susi, diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Keterangan tersebut disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.

Susi mengaku kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (kompas.com)

Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J.

Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama itu berlangsung.

Hakim lantas bertanya apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

"Tidak ada," jawab Susi.

Saat acara itu, Susi mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.

Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu."

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa menggunakan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J. Persidangan mereka digelar terpisah.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo

Baca juga: Awal November Harga Emas Alami Penurunan, Segini Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Selasa(1/11/2022)

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Heboh di Twitter, Ini 5 "Celotehan Anehnya" di Muka Sidang Bikin Netizen Geram

Baca juga: 5 Kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo Menurut Bharada Eliezer di Persidangan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved