Briptu P dan Aiptu D Ditangkap, Mantan Anggota Polda Metro Jaya Sering Nyabu, 0,26 Gram Sabu Disita
D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.
SERAMBINEWS.COM - Mantan anggota Propam Polda Metro Jaya, Briptu P (30), menjadi salah satu yang diciduk polisi dalam penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Selain Briptu P, ada juga seorang mantan anggota polisi yang ikut diciduk, yakni D.
D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.
Kepada awak media, P mengaku diberhentikan sebagai anggota polisi dengan pangkat terakhir Briptu karena desersi atau tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
“Terakhir (tugas) di Propam Polda. (Pangkat terakhir) Briptu. (Dikeluarkan karena) desersi,” kata P, Rabu, seperti dilansir dari Kompas.com.
Sudah satu tahun lamanya P mengaku mengonsumsi narkoba.
Dia sering mampir ke Kampung Boncos untuk nyabu dalam dua bulan terakhir.
Meski rutin nyabu di Kampung Boncos, P baru pertama kali ini terciduk dalam penggerebekan yang hampir setiap pekan dilakukan oleh anggota Polsek Palmerah dan Polres Metro Jakarta Barat.
Selain P, ada juga seorang mantan anggota polisi yang ikut diciduk, yakni D. D merupakan mantan anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat terakhir Aiptu.
Selain P dan D, ada sembilan orang lainnya yang terjaring dalam penggerebekan pada Rabu ini.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan bahwa sebelas orang yang ditangkap itu positif mengonsumsi sabu.
“(Hasil tes urine) 11 orang semuanya positif sabu,” kata Dodi, Rabu malam.
Polisi juga berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang sempat akan dibuang oleh pelaku.
"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.
Saat ini, sebelas orang itu sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Bireuen Blender Sabu 1,4 Kilogram, Tersangka Disuruh Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti
Pengakuan Eks Briptu P, Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos
Terik matahari cukup menyengat di atas sebuah kebon kosong di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
Di antara rerumputan liar, pria berinisial P (28) sudah duduk berjongkok.
Dua orang lainnya yang sama-sama terkena ciduk polisi juga duduk dalam posisi yang sama.
Mereka diduga memiliki tujuan yang sama ke kampung itu, memesan sabu atau mau ngebong (sebutan membakar atau menghisap sabu).
Mereka lagi ketiban nasib apes lantaran di sore itu polisi datang dadakan menggerebek Kampung Boncos, surganya para penikmat narkoba.
Wajah P terlihat gelisah. Rambutnya kusut masai.
Baca juga: Dua Eks Polisi Terciduk Nge-Fly di Kampung Boncos, Kapolsek Palmerah: Tes Urine Positif Sabu!
Jari jemarinya kerap dimain-mainkan. Saat berkunjung ke sana, ia hanya membawa sepotong jaket.
P yang mengenakan kaos oblong hitam dan celana jeans abu-abu muda itu lebih banyak membisu.
Saat ditanya, ia menjawab dengan nada pelan.
Dari pengakuannya, P ini ialah seorang mantan anggota polisi.
Ia mengaku terakhir bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Saya mantan Propam Polda (anggota)," katanya saat ditanya TribunJakarta.com pada saat penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022).
P didepak dari Institusi Polri lantaran melakukan desersi, tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Dia sudah disidang tiga kali dengan kasus selalu mangkir tanpa alasan jelas saat dinas.
"Akhirnya saya dikeluarkan dari kesatuan pada 28 Februari 2022 kemarin," ujarnya.
Pangkat terakhir yang disematkan kepada P sebelum didepak dari Polri ialah Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Sudah setahun belakangan, P datang berkunjung ke Kampung Boncos untuk memakai sabu.
"Tapi kalau makai narkoba udah hampir 4 tahun lah," ceritanya.
Awal mengenal narkoba saat dirinya terlibat sebuah kecelakaan.
Namun, saat ditanya, P tak menjawab terkait kecelakaan apa yang dimaksud.
Akibat insiden itu, ia mengalami koma selama 6 bulan.
"Total perawatan di rumah sakit 7 bulan 2 minggu. Alhamdulilah bisa pulang. Setelah itu, saat pemulihan belum bisa kembali dinas. Tangan saya masih patah. Kemudian nongkrong lah sama temen. Saya waktu itu stres dan depresi," ceritanya.
Karena penuh tekanan, ia salah bergaul hingga terjerumus ke dalam jurang narkoba.
Sejak itu, P tak bisa lepas dari obat-obatan terlarang itu.
Kedua orang tua P lambat laun mengetahui sang anak memakai narkoba.
"Bahkan, mereka juga tahu saya desersi," katanya.
Seusai berbincang singkat di tanah lapang ditemani bekapan udara yang gerah, P digelandang polisi bersama kedua pengguna narkotika lainnya.
P dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke Polsek Palmerah.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan sebanyak 11 orang ditangkap di Kampung Boncos dalam penggerebekan itu.
Dua di antaranya merupakan anggota eks Polri berinisial P dan D.
Kesebelas orang ini kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya semua positif nyabu.
"Semua positif sabu termasuk dua eks polisi," katanya saat dikonfirmasi wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (2/11/2022) malam.
Dodi menjelaskan D yang berpangkat Aiptu terakhir bertugas di Polsek Kebon Jeruk sementara P yang berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
"Mereka (2 eks polisi) sudah dilakukan PTDH (Pemecatan Tidak dengan Hormat)," pungkasnya.
Baca juga: Badai Tropis Nalgae Pembawa Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan 150 Warga Filipina
Baca juga: 16 Kesebelasan SMA se-Aceh Ikut Kejuaraan Sepakbola Antarpelajar di Bireuen
Baca juga: Data Kasus Positif Corona di Kota Lhokseumawe Periode 2020-2021, Suspek 1.690 & Terpapar 1.692 Orang
Kompas.com: Polisi Ciduk Briptu P, Eks Propam Polda yang Rutin "Nyabu" di Kampung Boncos
TribunJakarta: Rambut Kusut, Pengakuan Eks Briptu Mantan Propam Polda Metro Ketangkap Nyabu di Kampung Boncos