Berita Banda Aceh
Disdik Aceh Teken MoU dengan Gerak dan Transparency International
Naskah MoU itu diteken Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dan Sekjen TI Indonesia, Danang
* Untuk Optimalisasi Pendidikan Anti korupsi
Askhalani juga mengungkapkan, pendidikan anti korupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.
DINAS Pendidikan ( Disdik) Aceh melakukan penandatanganan kerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi ( GeRAK) Aceh dan Transparency International (TI) Indonesia, di aula dinas tersebut pada Rabu (2/11/2022).
Naskah MoU itu diteken Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dan Sekjen TI Indonesia, Danang Widoyoko.
Acara itu turut disaksikan oleh Direktur Jaringan Pendidikan KPK RI, Sari Anggraeni, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi.
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan konsultasi publik dalam penguatan tata kelola ekosistem pendidikan, optimalisasi pendidikan anti korupsi, dan penandatanganan MoU penguatan pendidikan anti korupsi Aceh.
Konsultasi publik itu dihadiri seluruh kacabdin dan kepala sekolah se-Aceh.
Konsultasi publik yang menghadirkan Alhudri, Danang Widoyoko, Sari Anggraeni, dan Insan Fahmi, sebagai narasumber dipandu oleh Askhalani.
Alhudri mengatakan, pihaknya dalam dua tahun terakhir sudah mendorong pada nilai-nilai yang menolak tindakan-tindakan korupsi.
Menurutnya, kepedulian itu selalu menjadi penegasan pada setiap pertemuan dengan para pemangku kepentingan di lingkungan Disdik Aceh.
Bahkan, lanjut Kadisdik, saat ini sudah meluas hingga memperkuat tata kelola ekosistem pendidikan dan optimalisasi pendidikan antikorupsi di Aceh.
Baca juga: Yasmien dan Rizqi Juara Mewarnai Aceh, Diselenggarakan Disdik Aceh dengan Serambi Indonesia
Baca juga: 6.000 Siswa Ramaikan Funwalk, Pagi Ini Dilepas Kepala Disdik Aceh
"Semangat ini diawali oleh cita-cita luhur bersama para pemangku kepentingan, yang selalu berusaha mengurangi tindakan-tindakan korupsi yang berlawanan dengan perangkat hukum dan perundang-undangan," kata Alhudri.
Berawal dari niat baik itulah, tambah Alhudri, pihaknya melakukan kerja sama dengan GeRAK Aceh dan TI Indonesia untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada seluruh insan pendidikan di Aceh bahwa kepedulian Disdik Aceh terhadap tindakan anti korupsi harus berjalan dan berkesinambungan.
"Untuk memperkuat keberlangsungan ini, kami melakukan MoU dengan dua lembaga sipil ini, yang disertai dengan Forum Konsultasi Publik.