Berita Banda Aceh

Kualitas Pendidikan Aceh Dinilai Membaik, Ketua Komisi VI DPRA Singgung Soal Muatan Lokal

Muatan lokal yang bakal diajarkan ke semua sekolah di Aceh tidak terlaksana karena ketiadaan aturan turunan. Peraturan gubernur terkait hal itu...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk Anwar, saat bertemu Kadisdik Aceh, Alhudri di DPRA. 

Anwar mengatakan, ada aturan yang belum terimplementasikan karena tidak ada aturan pendukung. 

Baca juga: DPRA Harap Penggunaan Otsus Bangkitkan Pendidikan Dayah

Satu di antaranya adalah poin tentang muatan lokal dalam aturan pendidikan Aceh. 

Muatan lokal yang bakal diajarkan ke semua sekolah di Aceh tidak terlaksana karena ketiadaan aturan turunan. 

Peraturan gubernur terkait hal itu, baru turun pada 2022.

Sejumlah kekurangan ini, kata Anwar, perlu diperbaiki bersama. 

Hal ini membutuhkan masukan ide dan dukungan dari seluruh pihak. 

Dia mengatakan, pencapaian oleh Dinas Pendidikan Aceh harus diapresiasi.

“Atmosfer keterbukaan di Dinas Pendidikan Aceh harus terus kita dorong. Ini adalah iktikad baik yang perlu kita sambut bersama,” kata Anwar. (*)

Baca juga: Pendidikan Geografi FKIP USK Tandatangani MoA dengan 13 Kampus Negeri di Indonesia

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved