Berita Banda Aceh
Kualitas Pendidikan Aceh Dinilai Membaik, Ketua Komisi VI DPRA Singgung Soal Muatan Lokal
Muatan lokal yang bakal diajarkan ke semua sekolah di Aceh tidak terlaksana karena ketiadaan aturan turunan. Peraturan gubernur terkait hal itu...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Anwar mengatakan, ada aturan yang belum terimplementasikan karena tidak ada aturan pendukung.
Baca juga: DPRA Harap Penggunaan Otsus Bangkitkan Pendidikan Dayah
Satu di antaranya adalah poin tentang muatan lokal dalam aturan pendidikan Aceh.
Muatan lokal yang bakal diajarkan ke semua sekolah di Aceh tidak terlaksana karena ketiadaan aturan turunan.
Peraturan gubernur terkait hal itu, baru turun pada 2022.
Sejumlah kekurangan ini, kata Anwar, perlu diperbaiki bersama.
Hal ini membutuhkan masukan ide dan dukungan dari seluruh pihak.
Dia mengatakan, pencapaian oleh Dinas Pendidikan Aceh harus diapresiasi.
“Atmosfer keterbukaan di Dinas Pendidikan Aceh harus terus kita dorong. Ini adalah iktikad baik yang perlu kita sambut bersama,” kata Anwar. (*)
Baca juga: Pendidikan Geografi FKIP USK Tandatangani MoA dengan 13 Kampus Negeri di Indonesia