Sering Berhubungan Hingga Hamil saat Pacaran, Pasangan Kekasih Ini Tega Buang Bayi Baru Lahir

Ia mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembuangan bayi itu terungkap setelah mendengar keterangan dari AHA dan SM.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Istimewa
Sepasang kekasih AHA dan SM tega membuang anak mereka yang baru lahir karena takut ketahuan sama orang lain. 

SERAMBINEWS.COM, SIANTAR - Penemuan bayi yang baru lahir menggegerkan warga Kota Siantar.

Saat ditemukan, bayi merah yang diletakkan dalam kardus biskuit itu kedinginan. 

Dalam kondisi kedinginan, bayi merah berjenis kelamin perempuan seberat 2,6 kilogram itu ditinggal di depan rumah warga di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Warga pun menitipkan bayi malang tersebut untuk diasuh sementara waktu oleh RT dan istrinya.

Setelah penemuan bayi malang itu, polisi berhasil mengungkap orang tua si bayi.

Sepasang kekasih AHA dan SM tega membuang bayi mereka yang baru lahir karena takut ketahuan sama orang lain.

Kenapa tidak, setelah mereka menjalin hubungan yang dibalut kata pacaran, AHA dan SM sudah sering melakukan hubungan suami istri sehingga membuat SM hamil sejak Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sepasang kekasih tersebut tengah dalam pemeriksaan pihak Polres Siantar.

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengaku keduanya ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

"Kita menangkap mereka berdua saat datang ke rumah Nazaruddin di mana mereka meletakkan bayi mereka yang baru lahir dan meminta bayinya lagi kepada Nazaruddin," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Kisah Bayi Dibuang Kini Tumbuh Dewasa jadi Dokter Sukses, Orang Tua Kandung Datang Meminta Kembali

Ia mengatakan kasus dugaan tindak pidana pembuangan bayi itu terungkap setelah mendengar keterangan dari AHA dan SM.

Saat berpacaran menurut keduanya, mereka sudah sering melakukan hubungan suami istri sehingga membuat SM hamil sejak Maret 2022.

Kepada petugas, SM mengaku orangtuanya tidak mengetahui kehamilannya maupun orang lain, karena dirinya menutupi kehamilannya dengan memakai pakaian terusan atau baju kembang.

"Saat kehamilan bulan kedelapan, tepatnya Sabtu (29/10/2022) pukul 04.00 WIB, SM yang sedang berada di rumahnya, merasakan perutnya bagian bawah terasa keram dan sakit serta ketuban pecah," ujar Kasat mengulang pernyataan SM.

Kemudian, SM melahirkan sendiri seorang bayi perempuan tanpa bantuan orang lain dan memotong pusar bayi dengan gunting seadanya. 

Selanjutnya, masih dikatakan Kasat Reskrim, SM meletakkan bayi itu di atas kain dan memasukkannya ke dalam satu kardus.

"Di hari yang sama pukul 14.00 WIB, AHA datang ke rumah SM dan bersama-sama membawa bayi dalam kardus itu dengan mengenderai sepeda motor ke toko Haritsa Baby Shop yang berada di Jalan Kartini, Pematangsiantar dan membeli perlengkapan bayi berupa baju, gurita, sarung tangan, kaus kaki dan selimut bayi," katanya.

Selanjutnya, pukul 18.00 WIB, AHA dan SM mendatangi Masjid Sholeh di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar untuk membersihkan bayi itu dan memakaikan pakaian bayi yang baru mereka beli.

Setelah selesai memakaikan pakaian bayi, AHA dan SM berangkat ke Yayasan Islamic Center Jalan Asahan, Simalungun dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan itu.

"Namun, berdasarkan keterangan, pihak Yayasan Islamic Center menolak atau tidak menerima penitipan bayi," ungkapnya.

Karena Yayasan Islamic Center tidak mau menerima penitipan bayi itu, AHA dan SM segera berangkat dan ketika melintas di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, AHA dan SM berhenti serta meletakkan kardus berisi bayi perempuan itu di depan rumah satu warga pukul 22.00 WIB.

Warga akhirnya menemukan bayi dalam kardus itu dan membawanya ke rumah Nazaruddin yang juga istrinya sebagai Ketua RT dan diketahui bernama Herawati. 

"Mereka mengasuh bayi itu," katanya.

Namun, pada Selasa (1/11/2022) pukul 17.00 WIB, AHA dan SM datang ke rumah Nazaruddin untuk meminta bayi perempuan itu.

Mendengar maksud kedatangan AHA dan SM, sambung pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Nazruddin segera berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Budi Purba serta menghubungi Polres, hingga SPKT dan Satreskrim datang serta meringkus AHA dan SM.

"Kita sudah membawa SM ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk keperluan visum dan kesimpulan dari dokter kandungan dr. Martha, SM saat ini dalam kondisi baru melahirkan dalam rentang waktu satu minggu terakhir," ujarnya.

Keduanya melanggar Pasal 308 Subs Pasal 305 Yo Pasal 55 KUHPidana.

Baca juga: Bayi Dibuang di Depan Bengkel, Orangtua: Mohon Jaga Anak Saya Karena Tak Mampu Menghidupinya

Kronologi penemuan bayi

Seorang ibu di Kota Siantar tega membuang bayi merah yang baru saja dilahirkan menggunakan kardus biskuit.

Dalam kondisi kedinginan, bayi merah berjenis kelamin perempuan seberat 2,6 kilogram itu ditinggal di depan rumah Zuhra (31) yang ada di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Menurut Zuhra, bayi merah itu dibuang pada Sabtu (29/10/2022) tengah malam.

Dari cerita Zuhra, sekira pukul 23.00 WIB, dia tengah menunggu suaminya pulang kerja.

Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya. 

Karena sendirian, Zuhra sempat takut.

“Pokoknya ada kedengaran suara kereta (sepeda motor). Keretanya matik. Baru ada ketukan ke pintu dua kali dan manggil ‘kak’ gitu. Baru dia jalan ke samping. Setelah meletakkan sesuatu baru pergi,” ujar Zuhra saat ditemui reporter Tribun Medan, Senin (31/10/2022).

Selanjutnya, tak lama kemudian suami Zuhra pulang.

Suaminya kaget, karena ada kardus biskuit berisi bayi perempuan dengan kondisi dibedung atau dibalut kain.

“Terus dia (suami) buka pintu, dan nanya apa itu? Ternyata bayi,” cerita Zuhra yang baru tinggal sebulan di rumah tersebut.

Para tetangga Zuhra yang masih terjaga malam itu pun berinisiatif memanggil Nasaruddin, Ketua RT 01/03 Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Warga pun menitipkan bayi malang tersebut untuk diasuh sementara waktu oleh RT dan istrinya.

Adapun Ketua RT, Nasaruddin yang ditemui di rumahnya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah atasan maupun kepolisian Polres Siantar.

Lebih lanjut mengenai status asuh bayi masih menunggu rekomendasi pemerintah.

“Untuk selanjutnya kita tunggu rekomendasi dari pemerintah seperti apa. Karena memang, andaikan bayi ini diasuh oleh orang lain, tertuanya harus dilalukan asesmen terhadap latar belakang orangtua sambungnya,” kata pria bapak yang akrab disapa Udin ini.

Menurut Nasaruddin, kondisi bayi saat ini sehat wal afiat.

Saat ditemukan pertama kali, kepala bayi masih berlendir dan tali pusat masih panjang. 

“Kondisi bayi normal. Cuma tali pusatnya belum terpotong seperti bayi yang lahir dan dirawat baik,” kata Nasaruddin.

 

Baca juga: Polda Aceh Masih Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 dan PMK, Ini Capaiannya

Baca juga: Ikatan Cinta Disorot, Nasibnya Kian Suram, Fans Arya Saloka dan Amanda Manopo Kritik Penulis

Baca juga: AKBP Ridwan: Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Dirusak Ferdy Sambo

 

TribunMedan: Sepasang Kekasih Tega Buang Anak Mereka Hasil Hubungan Terlarang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved