PPPK Nonmuslim

Sikapi Formasi Kuota PPPK Guru Agama Nonmuslim di Lhokseumawe, Anggota DPRA: Belum Dibutuhkan 

Karena menurut Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe Tantawi, belum dibutuhkan sebanyak itu guru nonmuslim...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe Tantawi. Sikapi Formasi Kuota PPPK Guru Agama Nonmuslim di Lhokseumawe, Anggota DPRA: Belum Dibutuhkan.  

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Anggota DPRA Tantawi MAP langsung merespons terkait kuota formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonmuslim untuk sekolah di Lhokseumawe berjumlah 15 orang. 

Karena menurut Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe Tantawi, belum dibutuhkan sebanyak itu guru nonmuslim di Lhokseumawe

“Terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran Agama Kristen dan Katolik melalui jalur PPPK, kami melihat hal ini perlu ditinjau ulang,” ujar Tantawi, kepada Serambinews.com, Senin (7/11/2022). 

Hal ini kata Tantawi untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat. Karena kebutuhan guru Pendidikan agama selain Islam di Kota Lhokseumawe belum dibutuhkan secara signifikan.

Sebab hampir seluruh sekolah yang ada di Kota Lhokseumawe masih didominasi oleh pelajar beragama islam.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meninjau ulang usulan tenaga pendidik tersebut,” ujar Tantawi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPCPD) Aceh Utara. 

Berdasarkan data yang dihimpun, lanjut Tantawi, terdapat 15 formasi untuk tenaga pendidik nonmuslim, empat di antaranya untuk guru agama Katolik, 7 guru Agama Kristen dan tiga guru Agama Budha, yang akan ditempatkan di SMP dan SD di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh, kami melihat bahwa saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik nonmuslim di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe,” ujar Tantawi. 

Karena lanjut Wakil Ketua Komisi VI DPRA, para peserta didik masih didominasi beragama muslim. Jikapun direkrut tidak sebanyak itu, mengingat rasio jumlah peserta didik nonmuslim yang ada di Kota Lhokseumawe.

Kalau melihat dari data penduduk nonmuslim di Kota Lhokseumawe, kata kata Tantawi, secara keseluruhan 1.193 dan didominasi yang beragama budha dengan jumlah 536, katolik itu 151 dan Kristen berjumlah 505.

Jika rasio peserta didik 10 persen dari total penduduk, maka lebih kurang 120 orang, yang tersebar di jenjang pendidikan yang berbeda.

“Kami menilai bahwa bagi pelajar nonmuslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar Pendidikan agama di tempat ibadah saja,” ujar Anggota DPRA

“Kami juga menyadari bahwa menganut kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara, mendapatkan pelajaran keagamaan juga hak setiap anak,” lanjut Tantawi.  

Namun jika hal itu yang menjadi argumen, maka layaknya Pemko Lhokseumawe harus mengedepankan rekrutmen tenaga pendidik mata pelajaran Agama Islam lebih banyak lagi. 

Kalau tidak, akan timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas. 

“Kami dengan tegas mendesak Pemko Lhokseumawe untuk mengevaluasi usulan ini, kami sungguh tidak ingin gejolak masyarakat dan konflik horizontal di Aceh di masa yang akan datang,” pungkas Tantawi.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved