Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Bareng Dua Wanita, 0,40 Gram Narkoba Disita, Golkar Sanksi Tegas
Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
SERAMBINEWS.COM - Ini tampang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sumsel yang tertangkap kasus narkoba.
Anggota DPRD itu bernama Fuat Nopriadi Pratama dari Fraksi Golkar.
Polres Lubuklinggau memaparkan penangkapan Fuat terkait kasus narkoba, Selasa (8/11/2022).
Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Fuat diamankan bersama tiga orang temannya di sebuah rumah kontrakan di Jl Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Sementara ketiga temannya, Desi Ratnasari (22 tahun), Debi Saputra (19 tahun) warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba).
Kemudian Nadia (19 tahun) warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga narkotika 0,40 gram.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat narkoba, AKP Herdawan menyampaikan para pelaku ini ditangkap ketika hendak melakukan pesta narkoba.
"Mereka ini kita tangkap diduga saat akan melakukan pesta narkoba," ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Meresahkan, Warga Minta Polres Aceh Timur Tindak Pelaku Narkoba
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat ada masyarakat menyalahgunakan narkoba di kostan-kostan.
"Kemudian langsung ditindak lanjuti oleh anggota kita dengan cara penangkapan, saat dilakukan interogasi ternyata salah satunya adalah anggota dewan," ujarnya.
Atas penangkapan itu, saat ini anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan pendalaman terkait jaringan siapa pemasok sabu kepada anggota DPRD tersebut.
"Untuk dari mana barang buktinya saat ini masih dalam penyidikan anggota dilapangan dari barang bukti narkoba itu berasal," ujarnya.
Hasil interogasi Fuat oknum anggota DPRD Mura sudah menggunakan narkoba sejak enam bulan terakhir, kemudian Desi mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan semenjak berprofesi sebagai DJ.
Lalu Nadia pekerjaan pemandu lagu juga mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan, kemudian Debi mengaku sudah mengunakan narkoba selama satu tahun terkahir.
"Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 huruf i Jo 132 huruf i dan pasal 127 ayat 1 buruf a UU Ri no.35 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun ke empat tersangka merupakan pemakai," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba, 4 Orang Ditangkap di Aceh Barat, Begini Kronologisnya
Sikap Partai Golkar Sumsel
Anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial F dari partai Golkar ditangkap Polisi diduga karena narkoba, disikapi tegas petinggi Golkar provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sekretaris DPD I partai Golkar Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, partainya akan memberikan sanksi tegas jika nantinya kadernya tersebut bersalah, apalagi terkait narkoba.
Namun pihaknya, saat ini masih menunggu penjelasan DPD Mura untuk kebenarannya.
"Kita tunggu bae (saja) laporan dari ketua Partai Golkar Mura. Sebab untuk urusan narkoba kita tidak bisa main- main, karena narkoba itu musuhnya negara," tegas Andie, Senin (7/11/2022).
Sementara Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel Bidang Media M Nasir membenarkan adanya kader Golkar yang diduga terindikasi terjerat kasus narkoba, pihaknya masih menunggu proses pihak penegak hukum.
"Kami dari DPD Golkar Sumsel, menyampaikan bahwasanya kita akan melihat kelanjutan dari apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Pada prinsipnya Golkar Sumsel akan membantu aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyalagunaan narkoba ini," paparnya.
Baca juga: Partai Aceh Berhentikan Marzuki Ajad sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, Terlibat Kasus Narkoba
Ditambahkan Nasir yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Banyuasin ini, jika nantinya memenuhi unsur pidana, partainya nanti akan membuat suatu keputusan melalui rapat pleno DPD Sumsel terkait nasib kadernya tersebut.
"Kalau sekarang kita belum bisa memberikan komentar terlalu jauh, karena status mereka ditangkap ini apakah sebagai pemakai atau lainnya. Mengingat mereka ditangkap di Polres Mura atas kasus narkoba dan kami tidak tahu dia ini sebagai pemakai atau sebagainya," paparnya.
Nasir sendiri menegaskan, jika masalah narkoba adalah masalah yang luar biasa, dan partainya akan tegas dalam pengusutan narkoba.
Apalagi kadernya beberapa tahun lalu di DPRD Palembang juga (Doni) yang telah diberikan sanksi tegas pemecatan, dan pastinya kedepan jangan sampai kembali terulang.
"Mungkin kita akan rapat pengurus dan mengambil sikap dengan ada beberapa kader Golkar yang tertangkap dalam hal narkoba, dan nanti akan disampaikan ke ketua DPD Sumsel untuk berkoordinasi dan konsolidasi mengapa ini terjadi dan langkah pencegahan kedepannya bagaimana," terangnya.
Dilanjutkan Nasir, adanya kader Golkar yang tersandung masalah narkoba dan lainnya sangat disesalkan dan disayangkan karena jelas membuat partai kena imbasnya.
"Selaku wakil rakyat harusnya memberi contoh yang baik kepada rakyat, tapi kalau ini jelas tidak baik dan citra partai Golkar ke masyarakat. Walaupun kita tetap masih menunggu putusan hukum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bripda Tito Tampubolon Dalang Penganiayan di RS Bandung, Baru Lulus Polisi, Mabuk hingga Main Wanita
Baca juga: Jadwal Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan Total Hari Ini, Berikut Tata Caranya
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Perhubungan, Berikut Tahap-tahapnya
Berita sudah tayang di tribun-sumsel.com: Tampang Fuat Nopriadi Pratama, Oknum DPRD Musi Rawas Tertangkap Narkoba, Dari Fraksi Golkar