Pelaku Pemeran Video Syur Kebaya Merah Sudah Buat 92 Konten Asusila, Polisi Buru para Pemesan
Kepolisian mengejar pihak yang memesan konten video asusila bertema 'resepsionis hotel' dengan pelaku menggunakan kebaya merah.
SERAMBINEWS.COM - Kepolisian mengejar pihak yang memesan konten video asusila bertema 'resepsionis hotel' dengan pelaku menggunakan kebaya merah.
Tak hanya pemesan video asusila kebaya merah, Polda Jawa Timur juga mengejar pihak-pihak lain yang mengunduh konten pornografi yang dibuat oleh tersangka ACS dan AH.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan dalam UU Pornografi dijelaskan setiap orang dilarang untuk memproduksi, membuat.
Kemudian memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, memperjualbelikan hingga meminjamkan dan mengunduh pornografi dapat dikenakan sanksi pidana.
Untuk itu pihak-pihak yang memesan konten pornografi dari tersangka ACS dan AH akan dimintai pertanggungjawaban.
Begitu pula dengan pihak yang mengunduh, memperbanyak dan memperjualbelikan konten tersebut.
"Tentunya akan kami selidiki siapa saja yang sudah membeli video yang sudah dibuat oleh para tersangka ini," ujar Farman di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (8/11/2022).
Adapun video porno kebaya merah ini diketahui merupakan pesanan seseorang yang didapat tersangka dari media sosial Twitter.
Tersangka ACS dan AH, membuat konten pronografi dengan tema 'resepsionis hotel' dari sebuah akun Twitter dengan bayaran Rp750 ribu. Video dibuat pada Maret 2022.
Baca juga: VIDEO Dapat Pesanan Tema Resepsionis Hoteldari Twitter Jadi Motif wanita Kebaya Merah
Tak hanya video kebaya merah, polisi juga menemukan 192 konten pornografi dari laptop dan perangkat penyimpanan tersangka.
Sebanyak 92 data berbentuk video dan sisanya foto tanpa busana.
Diduga konten pornografi tersebut merupakan pesanan dan diperjualbelikan
Farman menambahkan pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk menelusuri pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus video asusila kebaya merah.