Berita Langsa
Bawa Kabur Betor Milik Warga Matang Seulimeng, Nelayan Langsa Timur Ini Dibekuk Polisi
"Jangan lakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, kalian tidak akan kuat," ancam Ipda Hufiza kepada pelaku kejahatan.
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
"Jangan lakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, kalian tidak akan kuat," ancam Ipda Hufiza kepada pelaku kejahatan.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Reksrim Polsek Langsa Barat kembali menciduk seorang tersangka pencurian becak motor ( betor) milik warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Tersangka berinisial SY (27) kesehariannya sebagai nelayan beralamat di Gampong Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Rabu (9/11/2022).
Menurut Ipda Hufiza, tersangka SY ditangkap pada Selasa (8/11/2011) pukul 14.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat atas dugaan tindak pidana pencurian.
Baca juga: Selewengkan Solar Bisa Dipidana Terkait BBM Bersubsidi untuk Nelayan
Bersama nelayan itu disita barang bukti 1 unit betor merk Honda Supra warna hitam milik warga Gampong Matang Seulimeng yang dibawa kabur pelaku pada Selasa (8/11/2022) pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan Kapolsek, saat tersangka SY membawa kabur betor tersebut, pemilik betor atau korban berhasil mengetahuinya.
Lalu korban berkoordinasi dengan perangkat Desa Matang Seulimeng dan saat itu juga langsung menghubungi Team Opsnal Polsek Langsa Barat.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat bergerak cepat berhasil meringkus pelaku SY berserta 1 unit becak motor itu.
Pelaku dan barang bukti 1 unit betor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut.
"Jangan lakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, kalian tidak akan kuat," ancam Ipda Hufiza kepada pelaku kejahatan. (*)
Baca juga: Ditanya Soal Setoran Dana Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Kabareskrim, Begini Respons Ferdy Sambo
Baca juga: Bank Aceh Buka Peluang ke Perempatfinal Turnamen Bola Voli Bupati Aceh Besar Cup