Berita Subulussalam
Tingkatkan Pelayanan Publik, Intelkam Polres Subulussalam Sosialisasi Pembuatan SKCK, Ini Syaratnya
Satuan Intelkam Polres Subulussalam misalnya, Kamis (10/11/3022) menggelar sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, di Ak
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Satuan Intelkam Polres Subulussalam misalnya, Kamis (10/11/3022) menggelar sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, di Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Jajaran Polres Subulussalam terus bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai keamanan hingga layanan publik.
Satuan Intelkam Polres Subulussalam misalnya, Kamis (10/11/3022) menggelar sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, di Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Jika selama ini banyak masyarakat, terutama para remaja dan pemuda yang belum paham pengurusan SKCK, kini Satuan Intelkam langsung memberikan penjelasan.
Soasialisasi ini menjelaskan mekanisme atau persyaratan hingga langkah-langkah pengurusan SKCK di Satuan Intelkam Polres Subulussalam.
"Sosialisasi tersebut menjelaskan tentang mekanisme dan prosedur pembuatan, syarat SKCK, biaya dan waktu pelayanan SKCK," kata Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kasat Intelkam Iptu Deny Albar, SH, MH kepada Serambinews.com.
Baca juga: Ini Syarat dan Tarif Mengurus SKCK di Polres Bireuen
Ia pun menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan agar Mahasiswi Akbid mudah dalam melengkapi pembuatan SKCK.
Pasalnya, kata Iptu Deny, para mahasiswi atau pelajar sering membutuhkan SKCK untuk keperluan masuk kerja atau kelengkapan pengurusan administrasi lainnya.
Iptu Deny berharap dengan sosialisasi tersebut nantinya pemohon mengetahui prosedur dan mekanisme pembuatan SKCK.
"Sehingga pada saat Mahasiswi Akademi Kebidanan Medica Bakti Persada membuat SKCK tidak merasa takut atau ragu-ragu karena merasa tidak mengetahui syarat-syaratnya," ujar Iptu Deny yang kerap berinisiatif membuat gebrakan di Polres Subulussalam tersebut.
Lebih jauh dikatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dalam proses pengurusan SKCK yang lebih mudah dan cepat.
SKCK adalah surat keterangan yang berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Baca juga: Anda Ingin Buat SKCK dan SIM? Begini Syarat dan Ketentuan Penerbitan di Polres Aceh Besar
Saat ini, cara bikin SKCK juga bisa dengan mendaftar secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.