Berita Malaysia

Kisah Pekerja Migran di Malaysia, TKW Aceh Utara Tujuh Tahun tak Pernah Terima Gaji

Kita melaporkan atas apa yang dialami oleh Armiati selama tujuh tahun ini, yang bekerja tanpa digaji dan bentuk kekerasan yang dialaminya

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua SUBA, Tgk Bukhari Ibrahim (kanan) dan Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, Haikal (kiri) mendampingi Armiati (dua kanan) melaporkan kejadian yang dialaminya selama tujuh tahun di Malaysia kepada Sekretaris I Konselur di KBRI Kuala Lumpur, Aprildo Z Mewar (dua kiri) di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Jumat (11/11/2022) siang. 

“Alhamulillah saya dan Haikal menjemput langsung pada tengah malam setelah berkoordinasi dengan KBRI,” ucapnya.

Diungkapkan Tgk Bukhari, Armiati sudah bekerja di Malaysia sebagai ART selama tujuh tahun pada dua majikan.

Pada majikan pertama, ia bekerja selama dua tahun dan majikan kedua selama lima tahun.

“Dia tidak digaji, dikurung dan tidak diperbolehkan keluar rumah,” ungkap Tgk Bukhari.

Lebih lanjut, Ketua SUBA menyebutkan bahwa Armiati adalah korban penipuan yang dilakukan oleh agen yang menjanjikan akan membantu dan memfasilitasi keberangkatan WNI untuk bekerja di luar negeri.

Menurut pengakuan korban kepada Ketua SUBA, agen tersebut diketahui berinsial ND, berasal dari Kota Langsa.

“Waktu itu dia (Armiati) membuat paspor di Langsa dan seluruh biaya ditanggung oleh agen.

Artinya korban tidak mengelurkan uang untuk berangkat bekerja.

Baca juga: Patah Kaki di Malaysia dan Hendak Pulang ke Indonesia, TKW Asal Bireuen Ditipu Agen Rp 11 Juta

Ini kan sama saja dengan perdagangan manusia,” tegas Tgk Bukhari.

Setelah memperoleh paspor, Armiati langsung dibawa ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk diterbangkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut pengakuan korban, dirinya diperkenalkan kepada agen ND melalui pamannya.

“Ini tampaknya satu keluarga diperdaya oleh agen ND sehingga mau pamannya itu memperkenalkan dia dengan agen tersebut,” terangnya.

Belajar dari kasus tersebut, Tgk Bukhari berharap agar ini bisa menjadi pelajaran bagi warga Aceh lainnya yang ingin bekerja di luar negeri, terutama Malaysia, sehingga ke depan tidak lagi terulang kasus-kasus serupa.

Sebab menurut Tgk Bukhari, kasus seperti yang dialami Armiati sudah banyak terjadi.

“Jangan sekali-kali pergi dengan agen yang mengiming-iming sesuatu atau pergi membuat paspor dengan dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved