Internasional

Arab Saudi Kembali Tindak 16.493 Pendatang Ilegal, Sebagian Besar Langgar Izin Tempat Tinggal

Pasukan keamanan Arab Saudi berhasil menangkap 16.493 orang dalam tujuh hari, dari 3 hingga 9 November 2022.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Seorang warga asing berjalan di kawasan perkotaan Riyadh, Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Pasukan keamanan Arab Saudi berhasil menangkap 16.493 orang dalam tujuh hari, dari 3 hingga 9 November 2022.

Mereka melanggar izin tempat tinggal, pekerjaan dan perbatasan.

Dari periode itu, sebanyak 9.441 orang ditangkap karena melanggar izin tempat tinggal.

Selebihnya, 4.580 orang ditahan karena upaya penyeberangan perbatasan secara ilegal.

Sedangkan 2.472 lainnya karena melanggar izin kerja.

Dilansir Arab News, Minggu (13/11/2022), dari laporan tersebut menunjukkan 480 orang ditangkap karena mencoba memasuki Kerajaan secara ilegal.

Baca juga: Dalam Sepekan, Arab Saudi Kembali Tangkap 16.606 Pelanggar Izin Kerja Sampai Perbatasan

Dari jumlah itu, 63 persen warga Yaman, 33 persen warga Ethiopia, dan 4 persen dari negara lain.

Selanjutnya, juga 480 orang ditangkap karena mencoba menyeberang ke negara-negara tetangga.

Dari jumlah itu, 15 orang ditahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan siapa pun yang ditemukan membantu masuk secara ilegal ke Kerajaan, maka akan didenda dan kendaraan disita.

Sementara, dari 27 Oktober hingga 2 November 2022, otoritas Arab Saudi juga menangkap 10.007 orang.

Mereka melanggar peraturan kependudukan, 2.172 orang pelanggaran tenaga kerja dan 4.404 orang pelanggaran perbatasan.(*)

Baca juga: Arab Saudi Tahan 12.000 Pelanggar Izin Kerja, Tempat Tinggal dan Perbatasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved