Safsus Menteri Keuangan Soal Anies Baswedan Selamatkan Uang Negara Rp23 T, Beberkan Cerita Aslinya

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kementerian Keuangan pun membantah Anies Baswedan menyelamatkan uang negara Rp 23,3 T dari program TPG.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Staf Menteri Keuangan Soal Anies Baswedan Selamatkan Uang Negara Rp23 T, Beberkan Cerita Aslinya 

Staf Khusus Menteri Keuangan Soal Anies Baswedan Selamatkan Uang Negara Rp23 T , Beberkan Cerita Aslinya

SERAMBINEWS.COM – Belakangan ini viral sebuah narasi yang menyebut Anies Baswedan menyelamatkan uang negara Rp 23,3 Triliun saat menjabat Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo.

Narasi itu muncul diberbagai platform media sosial, salah satunya di Twitter.

Dalam narasi yang dibangun, disebutkan bahwa Anies Baswedan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 23,3 Triliun yang disebabkan oleh Kementerian Keuangan kelebihan transfer TKD (Tunjangan Kinerja Daerah).

Disebutkan pula bahwa kejadian ini terjadi pada 2016 ketika Anies Baswedan masih menduduki jabatan sebagai Menteri Pendidikan.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kementerian Keuangan pun membantah Anies menyelamatkan uang negara Rp 23,3 T dari program Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca juga: Profil Anies Baswedan Lengkap Sejak Kuliah, Jadi Mendikbud hingga Capres 2024 Pilihan NasDem

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (8/11/2022) membeberkan cerita asli terkait uang negara Rp 23,3 Triliun tersebut.

“Linimasa ramai dengan isu Anggaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2016 kelebihan Rp 23,3 T. Cukup menggelitik melihat argumen saling klaim menjurus putar balik fakta,” katanya.

Menurut Yustinus, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi menteri baru yang berhasil membereskan terkait hal tersebut, tetapi malah jadi yang tertuduh.

“Tanda tahun politik telah di depan mata?,” ungkapnya.

Ia menagatakan, Pemerintah memberikan penghargaan atas profesionalitas guru melalui PP No.41 tahun 2009, yakni memberikan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok tiap bulan.

Uang itu diberikan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Instagram @aniesbaswedan)

Baca juga: Anies Tak Hadir di Silatnas KAHMI, Spanduk Sudah Terpasang, Eggi Sudjana: Pengkhianatan Kepada HMI

“Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas TPG) diperoleh dari Kemendikbud, berdasarkan data yang diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik kelolaan Kemendikbud,” jelas Yustinus.

Berdasarkan data tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN.

Mengingat TPG merupakan komponen Anggaran Transfer ke Daerah (tepatnya DAK nonfisik), kata Yustinus, maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan) untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing guru.

“Berdasarkan laporan realisasi pembayaran TPG dari Pemda, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi untuk mengupdate data jumlah guru bersertifikat dan pemenuhan syarat jam mengajar pada tahun anggaran berjalan,” paparnya.

Hasil rekonsiliasi pada tahun 2016, ditemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya.

Sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 Triliun.

“Maka sudah sepantasnya Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3 T,”

“Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya,” tulis Yustinus.

Baca juga: Dilema Surya Paloh usai Nasdem Usung Anies Baswedan : Apes Ini Kalau Pemodal Besar Gak Ada

Ia menegaskan bahwa, Kementerian Keuangan tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan ’bancakan’.

“Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel. Bu Sri Mulyani jadi Menkeu saat Pak Anies direshuffle, 27 Juli 2016. Jadi video yang beredar sangat insinuatif,” jelasnya.

Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Menteri Sri Mulyani sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait over-budget tersebut.

“Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat,” pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BACA BERITA SERAMBI DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved