Berita Aceh Tengah
DPRK: Tolak Usulan Pj Bupati Jika Tanpa Rapat Paripurna
Sebanyak 15 anggota DPRK Aceh Tengah meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menolak tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tengah yang diusulkan DPRK
TAKENGON - Sebanyak 15 anggota DPRK Aceh Tengah meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menolak tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tengah yang diusulkan DPRK setempat.
Pasalnya, tiga nama yang diusulkan Pimpinan DPRK Aceh Tengah itu bukanlah hasil musyawarah dari seluruh anggota dewan di kabupaten penghasil kopi arabika tersebut.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) mewakili 15 Anggota DPRK Aceh Tengah, Ilhamuddin, Senin (14/11/2022).
"Tidak boleh, tanpa ada musyawarah dan Rapat Paripurna, Pimpinan sudah mengajukan rekomendasi (nama calon Pj Bupati Aceh Tengah)," kata Ilhamuddin.
Karena hal itu, katanya, jelas menyalahi aturan dan secara tata tertib yang ada di Gedung Legislatif tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Aceh untuk menolak surat rekomendasi tersebut serta mengkaji ulang aturan yang sah dalam menentukan surat rekomendasi tiga nama calon Pj Bupati yang akan menjadi orang nomor satu di Aceh Tengah.
"Kami, 15 Anggota DPRK Aceh Tengah menolak rekomendasi yang dibuat pimpinan kepada Pj Gubernur Aceh, karena tanpa adanya paripurna," terang dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRK Aceh Tengah meminta pimpinan lembaganya agar segera mengadakan persidangan paripurna untuk menentukan siapa saja calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tengah yang diusulkan ke Mendagri.
Permintaan ke 15 anggota dewan ini harus segera diakomodir pimpinan agar tiga Pj Bupati Aceh Tengah segera diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh.
“Kami tidak inginkan tanpa melalui sidang paripurna resmi lantas dikirim nama calon Pj ke Mendagri,” katanya.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Combine Harvester Besar kepada Petani
Baca juga: Pj Bupati Abdya : Bidan Wanita Terpercaya Dalam Mendampingi dan Menolong Ibu Saat Melahirkan
“Kami harapkan, siapapun nanti nama yang dikirim ke Mendagri merupakan hasil keputusan lembaga.
Agar lembaga ini punya marwah dan bermartabat dengan keputusannya,” tambah Ilham. (rd)
Baca juga: Diinterpelasi Lambat Serahan KUA PPAS, Pj Bupati Aceh Singkil: Kami Mohon Maaf
Baca juga: Pj Bupati Bireuen Lantik Plt Direktur RSUD Peusangan Raya