Video
VIDEO Kejari dan Forkopimda Pijay Musnahkan BB Dari 18 Kasus Tindak Pidum
Selain itu juga diijelaskan Oktario untuk jenis narkotika ganja seberat 970 gram dari tiga perkara yang pemusnahannya dengan cara dibakar.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Yuhendra Saputra
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum yang berlangsung di halaman kantor tersebut, Rabu (9/11/2022).
Dalam pemusnahan barang haram itu melibatkan Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi, Ketua DPRK, A Kadir Jailani, Waka Polres Kompol Adli SH, Kasatreskrim, Iptu Dedy Miswar SSosI, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hauren Ayny SPd serta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Eddy Azwar SKM MKes.
"Adapun BB yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 499,15 gram dari 11 perkara dengan cara diblender," sebut Kepala Kejari Pijay, Oktario Hartawan Achmad SH MH bersama Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan, Fadli Setiawan SH MKn kepada Serambinews.com, Rabu (9/11/2022).
Selain itu juga diijelaskan Oktario Hartawan Achmad untuk jenis narkotika ganja seberat 970 gram dari tiga perkara yang pemusnahannya dengan cara dibakar.
Sementara untuk BB lima unit gadget dihancurkan dengan palu. Tak hanya itu saja pemusnahan dokumen BB dari tindak pidana yang diatur dalam KUHP dengan empat perkara.
Semua pemusnahan BB tersebut dilakukan berdasarkan atas kekuatan hukum secara tetap atau inkracht sejak periode 5 Maret sampai 11 Oktober 2022.
Ditambahkan, hal ini sebagaimana amanat undang-undang sebagaiman diatur dalam pasal 270 KUHAP.(*)
Baca juga: Transaksi Jual Beli Emas di Pidie Timpang, Warga Jual Emas Capai 70 Persen, Begini Rincian Harganya
Baca juga: KD Sebut Fuji dan Thariq Halilintar ‘Pengantin Muda’ Buat Netizen Penasaran