Berita Aceh Jaya
Pemkab Aceh Jaya Sediakan 105 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK
untuk Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 105 formasi Nakes yang dibutuhkan yang akan bertugas di sejumlah instansi kesehatan
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah kabupaten Aceh Jaya mulai melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebutkan jika pendaftaran PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) mulai tanggal 3-18 November 2022.
"Untuk PPPK formasi nakes sudah dibuka pendaftarannya," ungkapnya.
Ia menyebutkan, untuk Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 105 formasi Nakes yang dibutuhkan yang akan bertugas di sejumlah instansi kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, dari 105 formasi itu, 37 formasi diperuntukkan bertugas di RSUD Teuku Umar, Calang sedangkan 68 formasi akan ditempatkan disejumlah fakses dibawah Dinas Kesehatan.
"Jumlah formasi yang diberikan lebih kecil dari yang diusulkan oleh pemkab," ujarnya.(*)
Baca juga: Rincian Formasi PPPK Teknis 2022 Pemkab Aceh Tamiang, Total Dibuka 138 Formasi, 49 Untuk Lulusan SMA
Baca juga: Catat! Hasil Seleksi Administrasi Calon Guru PPPK di Aceh Jaya Diumumkan Besok, Masa Sanggah 3 Hari