Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Pelanggaran HAM

Kaji Kasus HAM Masa Lalu, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Hadirkan Istri Almarhum Munir

HIMAMUKUM UIN Ar-Raniry menghadirkan Suciwati yang merupakan istri almarhum Munir (aktivis HAM Indonesia) dalam diskusi dialektik paradigmatik.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok panitia
Diskusi dialektik paradigmatik jilid ll yang digelar Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMAMUKUM) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (16/11/2022) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMAMUKUM) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menghadirkan secara perdana Suciwati yang merupakan itri almarhum Munir Said Thalib (aktivis hak asasi manusia Indonesia) dalam diskusi dialektik paradigmatik jilid ll.

Selain Suciwati, diskusi itu juga menghadirkan Indria Fernida, Regional Program Manager Asia Justice and Right (AJAR) dalam diskusi yang mengusung tema "Duri Kuasa Dalam Perjuangan Munir" tersebut.

Diskusi yang digelar di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Rabu (16/11/2022) itu untuk mendengar dan mengkaji kembali berbagai Pelanggaran HAM di masa lalu.

Acara tersebut dipandu oleh moderator sekaligus seorang pegiat HAM, Iping Rahmat Saputra, dengan melibatkan peserta 130 orang dari berbagai kalangan di antaranya ormawa se UIN Ar-Raniry, OKP, dan ORMAS HAM lainnya.

Suciwati dalam prolognya mengapresiasi kepada mahasiswa Aceh terkhusus UIN Ar-Raniry dan ilmu hukum atas antusias dalam mengkaji kasus kematian Munir.

"Diskusi hari ini sangat ramai dan ini merupakan pertama kalinya saya berkunjung ke UIN Ar-Raniry. Sebuah hal yang luar biasa tentunya ketika melihat antusias dari mahasiswa UIN Ar-Raniry dalam mengkaji berbagai macam kasus HAM berat termasuk kasus Almarhum Munir, semoga ini menjadi hal positif dalam memperjuangkan kebenaran ke depannya," kata Suci.

Sementara Ketua HIMAMUKUM, Zulfikar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Suciwati dan Indria Fernida berkunjung ke UIN Ar-Raniry khususnya ke Prodi Ilmu Hukum.

"Beruntung sekali bagi kami HIMAMUKUM dapat menghadirkan dan mendengar langsung perkembangan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir yang dibunuh menggunakan senyawa arsenik dalam perjalanan menuju Amsterdam pada tahun 2004," katanya.

Sedangkan ketua panitia, Febriansyah juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama berbagai pihak dan kalangan, terutama kepada Iping Rahmat Saputra yang telah memfasilitasi diskusi sehingga berhasil menghadirkan kedua pemateri.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini, semoga acara ini bisa menjadi bukti nyata kepedulian kita terhadap berbagai kasus yang pernah terjadi, sekaligus dalam menegakkan keadilan sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" paparnya.(*)

Baca juga: VIDEO Hacker yang sedang Viral Bjorka Berhasil Ungkap Sosok Pembunuh Munir Sebenarnya?

Baca juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM; Polisi Tembakkan 45 Gas Air Mata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved