Polisi Tewas Ditikam Wanita PSK di Hotel, Diduga Karena Tak Puas, Dua Pelaku Masih Remaja Diamankan
Seorang polisi di Bali tewas usai ditikam wanita pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar.
SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi di Bali tewas usai ditikam wanita pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar.
Polisi itu disebut-sebut merupakan anggota pengamanan KTT G20 di Bali.
Polisi itu tewas bersimbah darah di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari.
Polisi berinisial FNSB (22) itu disebut merupakan anggota dari Mabes Polri yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam pengamanan Konferesi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Terkait dengan identitas korban, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan data.
“Kami masih mengonfirmasi datanya,” ungkap Sukadi saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com pada Rabu 16 November 2022.
Adapun FNSB harus merenggang nyawanya usai ditusuk wanita berinisial LKDS yang merupakan wanita bokkingannya.
Baca juga: Guru Silat Tewas Ditikam ODGJ di Mataram, Sempat Terlibat Cekcok hingga Duel, Ada 6 Luka Tusukan
Dua pelaku masih remaja
Dua pelaku pembunuhan anggota polisi berinisial FNS (22) di Ubung, Denpasar, Bali ternyata masih anak di bawah umur.
Kedua pelaku adalah A (15) dan F (16).
“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Kamis, (17/11/2022).
Menurut Kapolsek, A berperan menendang korban sementara F menusuk korban.
Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.
Terkait modus tersangka melakukan penusukan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan lemeriksaan lebih lanjut. Karena dalam kasus ini ditangani oleh Tim Polsek Denpasar Utara dan Tim dari Polresta Denpasar,” ujarnya.
Kapolsek juga mengatakan tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk saat Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, Korban Alami Luka Sobek
Berawal dari MiChat
Cerita bermula saat polisi berinisial FNSB itu diketahui memeasan jasa LKDS lewat apalikasi perpesanan instant MiChat.
Keduanya pun sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Pidada V kamar nomor 37.
Setelah bertemu di hotel, korban merasa tidak cocok dengan wanita yang dipesannya.
Ia pun meminta untuk membatalkan booking-an dan meminta uangnya untuk kembali.
“Wanita tersebut pun diduga berteriak hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber.
Setelah mendengar teriakan, seorang pria dan rekannya yang ada di lokasi pun datang dan keributan pun terjadi.
Diduga pertikaian semakin memanas, korban FNSB tersebut pun ditikam di bagian leher.
Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.
Usai menikam FNSB, LKDS bersama rekannya dikabarkan sempat melarikan diri.
Jenazah FNSB Berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah
Jenazah FNSB langsung dilarikan RSUD Wangaya, Denpasar.
Namun jenazah korban kemudian sempat dipindah dari RSUD Wangaya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sangkah) Denpasar.
Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.
“Memang benar ada jenazah polisi korban penikaman yang dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah,” kata dr Alit.
Kemudian, dr Alit mengatakan jenazah masuk ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 07.05 Wita.
Sesegera itu, jenazah kemudian dipindahkan ke RSU Bhayangkara Denpasar.
Terkait informasi lebih lanjut, dr Alit tidak bisa memberikan informasi lebih dalam.
Baca juga: Menteri Luar Negeri Korea Utara Tuduh AS Membuat Semenanjung Korea Tidak Dapat Diprediksi
Baca juga: DWP UIN Ar-Raniry dan Dinas Pangan Aceh Gelar Pangan Murah di Kampus, Juga Berlaku Bagi Masyarakat
Baca juga: Darud Donya Gelar Haul Tgk Chik Di Bitay, Kenang Perjuangan Turki Utsmani Membantu Kesultanan Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE - 2 Pelaku Penusukan Polisi di Jalan Pidada V Denpasar Ternyata Masih di Bawah Umur