Selebritis
Ini Profil Widy Vierratale Lengkap Karier, Agama & Pacar, Viral Gegara Buka Baju saat Konser di Palu
Usai kejadian tersebut, banyak warganet mencari tahu profil Widi Vierratele. Berikut ini profil Widi Vierratale mulai dari karier, agama dan pacar.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Ini Profil Widy Vierratale Lengkap Karier, Agama & Pacar, Viral Gegara Buka Baju saat Konser di Palu
SERAMBINEWS.COM - Nama vokalis band Vierratale (Vierra) atau dikenal dengan nama Widi Vierra belakangan ini menjadi pembahasan hangat kerena aksinya membuka baju saat konser di Palu beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, Widi Vierratale ini dianggap telah melakukan aksi pornografi sehingga dipolisikan oleh Forum Pemuda Sulawesi.
Momen Widy Vierratale buka baju tersebut saat manggung dalam konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Usai kejadian tersebut, banyak warganet mencari tahu profil Widi Vierratele.
Berikut ini Serambinews.com sajikan profil Widi Vierratale mulai dari karier, agama dan pacar.
Baca juga: Widy Vierratale Diadukan ke Polisi Buntut Aksi Buka Baju saat Konser di PaluÂ
Sosok Widy Vierra
Widy Vierra (sekarang Widy Vierratale) mempunyai nama asli Widy Soediro Nichlany.
Wanita berusia 32 tahun ini lahir di Jakarta pada 8 Mei 1990.
Ia merupakan vokalis band Vierratale (dulu Vierra).
Widy merupakan putri dari pasangan Rudy Soediro Nichlany (ayah) dan Dewi Marlini (ibu).
Musisi satu ini beragama Islam.
Widy memulai karir musiknya sebagai penyanyi screamo (genre musik). Ia memiliki ciri khas suara serak melengking.
Baca juga: Penyanyi Widi Vierratale Ngakaku Pernah Dilecehkan Anggota Perbakin Berpangkat Kolonel,Ini Ceritanya
Namun pada tahun 2008, namanya melejit bersama band Vierra dengan genre pop.
Widy membuat band Vierra bersama Kevin Aprilio, Raka Cyril Damar dan Satryanda Wijanarko pada 3 November 2008.
Band ini bergabung dengan label Musica Studios.
Kesuksesan pertama Band Vierra sukses dimulai dari album My First Love (2009).
Single andalan dalam album ini adalah Dengarkan Curhatku, Bersamamu, Perih, dan lain-lain.
Bersama Vierra, Widy berhasil melahirkan tiga album selain My First Love ada Love, Love and Love (2011) dan Evolve (2016).
Band ini hengkang dari manajemen Musica Studios pada tahun 2012 untuk bergabung dengan label Aprilio Kingdom.
Sejak memutuskan keluar dari Musica Studios itulah, Vierra berganti nama menjadi Vierratale.
Meski begitu hingga kini para personelnya masih sering dipanggil dengan sebutan Vierra selain Vierratale.
Selain menjadi musisi, Widy juga merupakan seorang atlet yang hobi dengan olahraga menembak.
Dia kerap unjuk kebolehan ketika menembak dengan pistol hingga mengenai sasaran.
Widy juga pernah bermain film. Ia memulai debutnya di dunia akting lewat film Sang Martir (2012) sebagai Lili.
Tak hanya itu, ia juga bermain sinetron Aprilio dan Julie setahun kemudian sebagai Widy.
Meskipun aktif di dunia hiburan tanah air, sampai saat ini Widy belum blak-blakan dengan hubungan asmaranya.
Belum diketahui siapa pacar Widy Vierratale.
Berikut biodata Widy Vierratale:
Nama Asli: Widy Soediro Nichlany
Nama Panggung: Widy Vierra/Widy Vierratale
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 8 Mei 1990
Umur: 32 tahun
Agama: Islam
Profesi: Musisi
Akun Instagram: @_widikidiw_
Akun Twitter: -
Akun TikTok: @_widikidiw
Akun YouTube: -
Widy Vierratale Buka Baju Saat Konser, Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Dilansir dari Tribun Lampung, Widy Vierratale kini terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar setelah dilaporkan ke polisi lantaran buka baju saat konser.
Vokalis Vierratale, Widy, dilaporkan ke polisi, dugaannya laporannya yakni pornografi, setelah ia tepergok buka baju saat manggung.
Widy Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi, seusai insiden buka baju saat konser.
Momen Widy Vierratale buka baju tersebut saat manggung dalam konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Aksi Widy Vierratale itu menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.
Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin memberikan penjelasan.
"Terkait adanya dugaan pronografi yang dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah artis Indonesia adalah Widy seseorang perempuan dan vokalis grup band terkenal di Indonesia," terang Zainul Arifin, dikutip pada Kamis (17/11/2022).
Atas aksinya, Widy Vierratale terancam masalah hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Atas laporan ini maka dapat disangkakan dangan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," tegas Zainul Arifin.
Pihak pelapor menyebut aksi yang dilakukan Widy Vierratale memang sengaja dilakukan.
"Kita melakukan laporan ini karena pelaku diduga melakukan dengan sengaja terkait dengan kekuatan pornografi yang dilakukan saat konser di kota Palu," terang Zainul.
Zainul menuturkan Widy Vierratale seharusnya bisa memberikan contoh yang baik sebagai publik figur.
"Seorang publik figur yang merupakan contoh publik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda agar supaya menjadi contoh yang baik."
"Namun faktanya yang beredar dipertontonkan buka-bukaan dan tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda," jelas Zainul.
Pihak pelapor memberi waktu 3x24 jam kepada Widy Vierratale untuk memberikan klarifikasi.
"WS (Widy Soediro nama asli Widy Vierratale) diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan ini."
"Kalau tidak memberikan klarifikasi 3x24 jam maka nanti kami akan membuat LP ini kepada penyidik," terang tim kuasa hukum pelapor.
"(Kalau Widy Vierratale sudah klarfikasi) kita lihat dulu seperti apa, apakah masyarakat ini meneriam atau tidak," sambungnya.
Pun disampaikan, tim kuasa hukum pelapor sudah mengantongi dua barang bukti.
"Ada dua bukti elektronik ya, yaitu video dan foto atau gambar," tutup Zainul.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)