Berita Abdya

Pendaftaran Calon PPK dan PPS di Abdya Gunakan Aplikasi SIAKBA, Ini Waktu Pendaftaran

Aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan pelatihan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan Ad hoc dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang berlangsung di Hotel Arena Motel, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan pelatihan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan Ad hoc dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang berlangsung di Hotel Arena Motel, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan pelatihan rapat itu dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan tentang bagaimana tata cara perekrutan calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah mengatakan, Aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan perekrutan calon anggota PPK dan PPS. Selain itu, aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Artinya, acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perekutan PPK dan PPS tidak lagi dilaksanakan secara manual seperti pada pemilihan umum tahun 2019, akan tetapi tahapan perekrutan calon anggota PPK dan PPS kedepannya dilaksanakan melalui aplikasi SIAKBA," ungkap Yudi.

Kemudian, kata Yudi, badan ad hoc memiliki peranan yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan ad hoc merupakan ujung tombak KPU, oleh karenanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas dan kapasitas.

"Karena itu, perekrutan harus profesional sehingga menghasilkan badan ad hoc yang netral dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik. Dan pelamar yang ingin mendaftar dapat mengakses siakba.kpu.go.id," jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran tes calon PPK akan dibuka mulai tanggal 20 sampai 29 November. Sedangkan PPS mulai dibuka sejak tanggal 18 sampai 27 Desember. "Jadi bagi masyarakat yang ingin daftar nanti akan ada pengumuman selanjutnya tentang pengumuman persyaratan badan ad hok," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya Darmansah mengingatkan, supaya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Keuchik, dan unsur terkait lainnya yang memiliki hak pilih agar bersikap netral dan netral atau tidak terlibat politik praktis pada pemilihan umum tahun 2024. "Walaupun kita memiliki hak pilih, akan tetapi kita tidak boleh mengajak orang lain untuk mendukung salah satu kandidat," jelasnya.

Kata Darmansah, kepada KIP Abdya supaya segera mengusulkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilihan 2024 mendapatkan, sehingga Pemkab Abdya dapat segera mengusulkannya ke pemerintah pusat.

"Kondisi keuangan Kabupaten Abdya untuk tahun ini sudah menipis. Oleh sebab itu, kami minta kepada KIP Abdya untuk bisa mengusulkan anggaran tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti. Anggaran ini dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD," jelasnya.

Dalam kegiatan pelatihan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan Adhoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA juga turut dihadiri Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, Kasi Intel Kejari, Joni Astriaman dan para tamu undangan lainnya.(*)

Baca juga: KIP Pidie Jaya Akan Rekrut PPK dan PPS Melalui SIAKBA, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved