Anugerah Inovasi Aceh

DPMPTSP Aceh Raih Penghargaan SKPA Sangat Inovatif

Tiga inovasi DPMPTSP berhasil masuk kategori sangat inovatif pada Anugerah Inovasi Aceh tahun 2022, yaitu E-Klinik, E-Report dan Website Branding.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis ST DEA (tiga dari kiri) menerima Trophy Penghargaan Anugerah Inovasi Aceh 2022, SKPA Sangat Inovatif dan 6 SKPA Terbaik pada Anugerah Inovasi Aceh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh kerjasama dengan Kemendagri di Anjong Mon Mata, Kamis (17/11/2022) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh berhasil memperoleh penghargaan (Award) Inovasi Pemerintah Daerah sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kategori “Sangat Inovatif” Tahun 2022.

Ini adalah penghargaan kedua kalinya yang berhasil diperoleh dengan kategori yang sama tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Usman SE MSi yang diterima Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis ST DEA pada acara Anugerah Inovasi Aceh (AIA) Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Kamis (17/11/2022).

“Alhamdulilah. Atas kehendakNya kami berhasil meraih kembali penghargaan Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2022 masing-masing untuk kategori 20 SKPA “Sangat Inovatif” dan SKPA 6 Besar untuk kategori “Sangat Inovatif” untuk 3 inovasi terbaik Tahun 2022," ungkap Marthunis.

Adapun tiga inovasi DPMPTSP berhasil masuk dalam kategori sangat inovatif pada Anugerah Inovasi Aceh tahun 2022, yaitu E-Klinik, E-Report dan Website Branding Investasi (www.investaceh.id).

Sementara dua inovasi lainnya bersifat inisiasi, yaitu Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 dan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Sewa Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan dengan Karakteristik Usaha Tertentu dipersiapkan untuk usulan inovasi tahun 2023.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (P2IPM) – DPMPTSP, Rahmadhani MBus berharap semua inovasi DPMPTSP akan berdampak positif dalam memperkuat kelembagaan DPMPTSP di daerah.

Layanan E-Klinik dan E-Report diharapkan dapat diterapkan di daerah untuk mempermudah realiasi investasi melalui pendampingan dan konsultasi layanan perizinan dan non perizinan secara langsung dari petugas dan penyampaian informasi perizinan yang diterbitkan berdasarkan kewenangan DPMPTSP Aceh melalui online.

"Termasuk juga informasi peluang investasi dan daftar projek investasi yang ditawarkan kepada calon investor melalui www.project.investaceh.id," sebut Rahmadhani yang juga dipercayakan sebagai Ketua Koordinator Inovasi DPMPTSP Aceh.(*)

Baca juga: Pj Gubernur Sarankan Pemkab Pidie Kembali Kembangkan Tanaman Melinjoe dan Kopi Robusta

Baca juga: Pengelola SPBU Mengaku Penyebab BBM Langka Karena Pertamina Kurangi Kuota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved