Tragedi Kanjuruhan
38 Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan ke LPSK, Akui Dapat Intimidasi dari Oknum
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sedikitnya 38 korban Tragedi Kanjuruhan minta perlindungan...
SERAMBINEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sedikitnya 38 korban Tragedi Kanjuruhan minta perlindungan.
Hal itu diungkap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. Ia menyebutkan, dari jumlah itu sebanyak 18 orang sudah dilindungi.
Sementara 20 sisanya masih dalam proses karena baru mengajukan permohonan, sebagaimana diberitakan Surya Malang.
Dengan begitu, LPSK masih harus melakukan investigasi dan asesmen untuk mengambil keputusan.
"Saya belum tahu betul, tapi yang saya dapat laporannya ada 20 orang," kata Hasto.
"Yang sudah terlindungi 18 dan 20 yang baru tadi datang ke LPSK."
"Kami ada tim yang terus-terusan di Malang, nanti secara bergantian," ujarnya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, pun memberikan tanggapan positif dengan semakin banyaknya korban yang mengajukan perlindungan.
Sebagai informasi, permintaan dari para korban tersebut didasari adanya intimidasi dari oknum penegak hukum.
"Pada prinsipnya LPSK membuka diri untuk memberikan perlindungan pada hari ini." ucap Edwin.
"Beberapa di antaranya sedang mengajukan permohonan perlindungan."
"Mereka berharap ada perlindungan dari LPSK terhadap proses hukum yang berjalan ini."
"Supaya mereka aman dan tidak merasa takut atau bahkan tidak merasa diintimidasi atau diancam," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Arif Setiawan selaku koordinator aksi damai Aremania juga sempat menyinggung soal adanya intimidasi kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Arif ketika menggelar aksi damai di Balai Kota Malang pada Kamis (10/11/2022).
"Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru mendapatkan intimidasi dan ancaman yang datang terus menerus untuk bungkam," kata Arif.
"Hal itu membuat proses usut tuntas tidak berjalan sesuai dengan harapan korban dan keluarga korban," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "Sebanyak 38 Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan ke LPSK"