Pilpres 2024

Haris Azhar Beberkan Parpol Bisa Dibeli Jelang Pilpres 2024, Termasuk dengan Pembagian Jabatan

Terlebih lagi parpol harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen jika mengusung calon presiden...

Editor: Eddy Fitriadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Haris Azhar. Haris Azhar Beberkan Parpol Bisa Dibeli Jelang Pilpres 2024, Termasuk dengan Pembagian Jabatan. 

SERAMBINEWS.COM - Aktivis HAM Haris Azhar mengklaim bahwa partai politik (parpol) bisa dibeli oleh kekuatan besar jelang pemilihan presiden (Pilpres).

Terlebih lagi parpol harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen jika mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Aksi jual-beli parpol, kara Haris Azhar, bukan cuma untuk mencalonkan seseorang, tapi juga supaya parpol tidak mencalonkan seseorang.

"Partai politik dapat dibeli lewat apa? Bisa lewat pembagian jabatan, melalui wilayah dan sektor ekonomi dan industri," ucap Haris dalam diskusi yang digelar Lembaga Survei kedaiKOPI di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

Haris lalu menjelaskan bagaimana parpol bisa dibeli seperti melalui jabatan mereka bisa memproduksi regulasi.

"Yang mana di situ ada rombongan dagang bisnis industrinya dan sebagian juga berkembang dan terfasilitasi di partai politik atau mesti bergabung dengan partai politik," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan saling sandera posisi juga dapat mempengaruhi apakah institusi partai politik dapat dibeli atau tidak.

"Ironisnya di situ lah akan muncul nego-nego politik yang terjadi di ruang gelap yang isinya tidak bisa diketahui oleh publik," jelas Haris.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jelang Pilpres 2024, Haris Azhar Ungkap Parpol Bisa Dibeli"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved