Berita Subulussalam
Piala Dunia Segera Dimulai, Kapolres Subulussalam Ingatkan Warga Jangan Berjudi
Peringatan itu menanggapi momen jelang pesta olahraga sepak bola Piala Dunia Qatar 2022 yang mulai dilaksanakan Minggu (20/11/2022) malam ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Peringatan itu menanggapi momen jelang pesta olahraga sepak bola Piala Dunia Qatar 2022 yang mulai dilaksanakan Minggu (20/11/2022) malam ini.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis SIK, MH, mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak memanfaatkan momentum piala dunia menjadi ajang perjudian.
Peringatan itu menanggapi momen jelang pesta olahraga sepak bola Piala Dunia Qatar 2022 yang mulai dilaksanakan Minggu (20/11/2022) malam ini.
AKBP Muhammad Yanis mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tidak melakukan praktik perjudian atau maisir.
Dia menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan perjudian dalam ajang piala dunia nanti.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan pada masyarakat saat momen piala dunia ini.
Baca juga: Waswas Argentina pada Messi Jelang Laga Piala Dunia 2022, Ikut Latihan Terpisah dan Dibayangi Cedera
Khusus bagi pecinta olahraga sepakbola agar tidak euforia secara berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung.
Kapolres Subulussalam juga mengingatkan momentum ini hanya sebatas hiburan bagi bola mania dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah dan peraturan perundang undangan.
Penegasan sang kapolres tersebut cukup beralasan. Pasalnya, praktek judi acap kali menciderai perhelatan olahraga.
Lantaran itulah Polres Subulussalam akan menindak tegas jika praktik Maysir dan segala potensi yang menggangu Ketertiban akan ditindak tegas untuk terciptanya keadaan yang aman, nyaman, dan tentram di Kota Subulussalam. (*)
Baca juga: Tujuh Fakta Unik Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar Termasuk Larangan Pakaian Seksi dan Alkohol