Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Anak Bungsu Jadi Tersangka, Pelaku Sakit Hati
Adapun ketiga korban yaitu ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
SERAMBINEWS.COM - Satu keluarga diduga tewas karena diracun pada Senin (28/11/2022).
Korban yang tewas diracun terdiri dari ayah, ibu, dan kakak dari pelaku yang bernama Dhio (22).
Adapun ketiga korban yaitu ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
DDS merupakan anak kedua dan tinggal bersama para korban di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus tewasnya satu keluarga yang diracun di Magelang:
1. Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua dan kakaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.
Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.
Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.
Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.
" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."