Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Anak Bungsu Jadi Tersangka, Pelaku Sakit Hati
Adapun ketiga korban yaitu ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
SERAMBINEWS.COM - Satu keluarga diduga tewas karena diracun pada Senin (28/11/2022).
Korban yang tewas diracun terdiri dari ayah, ibu, dan kakak dari pelaku yang bernama Dhio (22).
Adapun ketiga korban yaitu ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
DDS merupakan anak kedua dan tinggal bersama para korban di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus tewasnya satu keluarga yang diracun di Magelang:
1. Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua dan kakaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.
Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.
Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.
Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.
" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."
"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas Sajarod, dikutip dari Tribunjogja.com.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Diracun Anak Bungsung, Kerabat Ungkap Tabiat Pelaku: Sering Hamburkan Uang!
2. Rencana Pembunuhan Dilakukan 2 Kali
Sebelumnya, diketahui jika Dhio merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya sebanyak dua kali.
Upaya pembunuhan tersebut pertama kali dilakukukan pada 23 November lalu.
Dengan cara mencampur racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.
Kemudia setelah itu diberikan kepada tiga anggota keluarganya tersebut.
"Rabu sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah," jelas Sajarod.
Karena percobaan pertama gagal, pelaku kemudian melanjutkan aksinya kembali dengan mencampur racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022).
Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang akan diminum ketiga anggota keluarganya yang menyebabkan meninggal dunia.
3. Meninggal dalam Waktu 15-30 Menit
Ketiga korban diduga meninggal setelah minum minuman yang mengandung racun dalam waktu antara 15-30 menit.
Racun yang digunakan pelaku tersebut bekerja sangat cepat dan mematikan.
"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah dr Sumy Hastry Purwanti, mengutip dari Tribunjogja.com, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Khawatir Diracun dan Dibunuh, Bharada E akan Dijaga Ketat 24 Jam, LPSK Kawal Semua Kegiatannya
4. Organ Korban Merah Seperti Terbakar
Setelah dikonsumsi, racun tersebut langsung masuk ke dalam pembuluh darah.
Akibatnya, sejumlah organ dalam tubuh langsung mengalami kerusakan seperti terbakar.
Organ-organ rusak korban yang meninggal adalah tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak.
"Organnya merah seperti terbakar," lanjutnya.
5. Sempat Minta Tolong ART
Dikutip dari Tribunjogja.com, sebelum ketiga korban meninggal ditemukan, Asisten Rumah Tangga (ART), Sartinah yang bekerja di rumah korban mengaku ditelepon oleh Dhio.
"Saya ditelepon sekitar pukul 07.30 WIB, saya kan posisinya tidak menginap."
"Terus, saya diminta untuk menolong tapi korban sudah pada pingsan semua, pingsannya itu di dalam kamar mandi semua," ujar Sartinah, Senin (28/11/2022).
Setelah itu, Sartinah menolong ketiga korban yang dibantu juga oleh Dhio.
"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu. Gotong semua, terus saya taruh di kasur."
"Ya, tadi kayaknya masih nafas tapi saya tidak mengetahui sekali ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujarnya yang sudah 15 tahun bekerja di rumah tersebut.
6. Anak Bungsu Ditetapkan sebagai Tersangka
Dhio ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan hasul autopsi kepada seluruh korban tewas.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) siang.
Baca juga: Dikabarkan Billy Syahputra Jual Rumah Olga Syahputra, Ini Faktanya
Baca juga: Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota DPRD Medan Mengaku Diperas Rp 3 M, Berujung Saling Lapor Polisi
Baca juga: VIDEO - Krueng Juli Timu Bireuen Dipoles Menjadi Desa Wisata Syariah
Tribunnews.com: Fakta-fakta Kematian Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Bungsu karena Sakit Hati