Penertiban
Polresta Musnahkan Knalpot Brong, Kapolresta Beri Peringatan Keras kepada Pengguna
Kapolres memberi peringatan keras baik kepada pelajar maupun remaja yang menggunakan knalpot karena bunyi bising dari knalpot itu, kerap mengganggu
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh memusnahkan sejumlah knalpot brong menggunakan alat potong mesin gerinda di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK.
Kapolres memberi peringatan keras baik kepada pelajar maupun remaja yang menggunakan knalpot karena bunyi bising dari knalpot itu, kerap mengganggu kenyamanan warga baik di jalan raya dan perkampungan.
Peringatan keras itu diberikan, berupa penyitaan barang bukti berupa sepeda motor, knalpot brong, dan meminta untuk melengkapi surat kendaraan lainnya.
• Ganggu Kenyamanan Warga, Kapolresta Potong Knalpot Brong di Hadapan Pelajar
"Hal ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengendara lainnya," kata Joko kepada Serambinews.com.
Selain itu pihaknya juga akan menghadirkan orang tua, ditambah dengan mengisi surat pernyataan dari orang tua, kepala sekolah bahkan ke tingkat Muspika.
"Selain patroli terhadap balap liar di beberapa lokasi, kita juga lakukan patroli Harkamtibmas guna menyampaikan sosialisasi bahayanya balap liar dan lainnya," pungkasnya.(*)
• Kiki Amalia dan Agung Nugraha Menikah, Segini Maskawin untuk Mantan Istri Kiper Horison
• Pj Bupati Aceh Tenggara Resmikan Kantor Bank Aceh Payment Point
• Aparat Tertibkan Mobil yang Antre BBM di Lampu Merah