Berita Pidie
Kedapatan Simpan Sabu di Bawah Pohon Melinjo, Petani Pidie Diangkut Polisi
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu tiga paket seberat 2,66 gram. Barang haram itu ditemukan di tanah di bawah pohon
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu tiga paket seberat 2,66 gram. Barang haram itu ditemukan di tanah di bawah pohon melinjo di kebun milik MJ.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Resnarkoba Polres Pidie mengamankan petani berinisial MJ (35) warga Gampong Mesjid Keumangan, Kecamatan Mutiara.
Data polisi, personel Resnarkoba Polres Pidie berhasil menyita BB dari tangan MJ berjumlah tiga paket narkoba.
Barang haram itu dibungkus dengan plastik bening dengan berat 2,66 gram.
"MJ bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk diproses secara hukum," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat, kepada Serambinews.com, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, MJ diringkus polisi pada, Rabu (30/11/2022) sekira pukul 16.30 WIB, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Pidie menuju ke kebun milik MJ di Gampong Mesjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Pidie.
Polisi melakukan penangkapan di kebun, lantaran pelaku acap bertransaksi di kebun miliknya.
Saat polisi tiba di kebun, MJ telah menunggu.
Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu tiga paket seberat 2,66 gram.
Barang haram itu ditemukan di tanah di bawah pohon melinjo di kebun milik MJ.
Lalu, tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan BB sabu tersebut.
Ternyata, BB sabu itubdiperoleh dari NY dimasukkan sebagai DPO Resnarkoba Polres Pidie.
Pukul 20.00 WIB, pelaku bersama BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Polisi ikut menyita BB lainnya, satu kotak Rokok Malrboro, satu kotak rokok Luffman, dua plastik kresek warna putih dan biru, satu lembar tisu, satu plastik klip, satu timbangan digital dan satu ponsel. (*)