Internasional
Korea Selatan Jatuhkan Sanksi ke Warga Taiwan dan Singapura, Bantu Bangun Nuklir Korea Utara
Pemerintah Korea Selatan dan Jepang telah mengumumkan sanksi baru ke Korea Utara.
SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan dan Jepang telah mengumumkan sanksi baru ke Korea Utara.
Korea Selatan mengatakan menargetkan delapan orang, termasuk warga negara Taiwan dan Singapura.
Dikatakan, mereka telah berkontribusi dalam pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara dan penghindaran sanksi yang sudah ada sebelumnya,
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan semuanya sudah dikenakan sanksi oleh AS, seperti dilansir AP, Sabtu (3/12/2022).
Dikatakan, pembatasan baru Korea Selatan diharapkan untuk memperingatkan komunitas domestik dan internasional tentang risiko transaksi dengan entitas ini.
Baca juga: Putri Kim Jong Un Terus Muncul di Depan Publik, Sinyal Sebagai Penerus Kepemimpinan Korea Utara
Sedangkan Jepang mengatakan sebagai tanggapan atas tindakan provokatif Pyongyang, pihaknya membekukan aset tiga grup Korea Utara.
Terdiri dari Korea Haegumgang Trading Corp, Korea Namgang Trading Corp. dan Grup Lazarus serta satu orang bernama Kim Su Il.
Amerika Serikat sangat frustrasi dengan China, sekutu terdekat Korea Utara.
Bahkan, Rusia telah memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi lebih keras kepada Korea Utara.(*)
Baca juga: Menteri Luar Negeri Korea Utara Tuduh AS Membuat Semenanjung Korea Tidak Dapat Diprediksi