Breaking News

Bharada E Bongkar Sosok Wanita Lain yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Ngamuk

Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Editor: Amirullah
Tangkap Layar Kompas TV
Bharada Eliezer tertawa saat mendengarkan keterangan Ricky Rizal dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Bharada E bongkar sosok yang menangis di rumah Ferdy Sambo saat insiden penembakan Brigadir J.

Menanggapi pernyataan Bharada E, Ferdy Sambo menepisnya.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Adapun keterangan yang dibantah oleh Ferdy Sambo, terkait dengan adanya sosok perempuan selain Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan.

Eliezer menyebut, saat itu perempuan tersebut sedang menangis setelah insiden penembakan Yoshua.

"Tidak benar itu keterangan dia!"

"Ngarang-ngarang!" tegas Ferdy Sambo saat ditemui Tribunnews di sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo masih ngotot, kejadian yang sebenernya terjadi dari kasus ini adalah murni pelecehan seksual.

Dirinya masih meyakini, almarhum Yoshua melakukan pemeriksaan, bukan soal perselingkuhan.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua,"

"Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," ucap dia.

Atas hal itu, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan, hal yang dikatakan Eliezer tidak ada benarnya.

"Tidak ada itu!" tegasnya.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Sehingga, ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).

Faktanya, tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Namun, juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah Ferdy Sambo.

Hingga kini, berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri.

Hal ini tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo menilai, Bharada E seharusnya juga mendapatkan hukuman PTDH seperti dirinya.

Pasalnya, Bharada E juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga!"

"Karena, dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo, melansir Kompas.com.

Ferdy Sambo juga beranggapan, Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sehingga ia meminta, tidak hanya dirinya saja yang dipecat dari Polri, tapi juga Bharada E.

"Jangan cuma saya! (yang dipecat)," tegas Ferdy Sambo.

Artikel ini telahtayang di Suar.id dengan judul:Ferdy Sambo Ngamuk, Sosok Wanita Lain Menangis di Rumahnya Dibongkar Bharada E: Harusnya Dipecat!

Baca juga: Ada Bahaya Menanti, Suami Istri Dilarang Berhubungan Badan Pada Waktu Ini, Simak Penjelasan UAS

Baca juga: Siapakah Si Cantik yang Disebut Jadi Simpanan FS dan TM? Kamaruddin Sebut Piala Bergilir

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved