Berita Banda Aceh
Lempar Rumah Warga Pakai Batu, Satpol PP Banda Aceh Amankan Dua ODGJ
Ia mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar. Mereka diamankan oleh petugas di area Kecamatan Kuta Alam...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar. Mereka diamankan oleh petugas di area Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Baiturrahman.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam sepekan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, mengamankan dua orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Pengamanan itu dilakukan, lantaran kedua ODGJ tersebut kerap meresahkan warga.
Keduanya diamankan di dua tempat berbeda.
Pelaksana Tugas (plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi melalui Kabid Trantibum, Zakwan SHI, menyebutkan ODGJ-ODGJ tersebut diamankan di waktu dan lokasi berbeda.
Ia mengatakan, keduanya diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar.
Mereka diamankan oleh petugas di area Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Baiturrahman.
Baca juga: Wanita ODGJ Ditemukan Tewas Dalam Karung di Medan, Ada Luka di Organ Intim, Pria Lansia Ditangkap
"Benar, ODGJ itu kita amankan setelah adanya laporan dari warga. Sebab, keduanya dianggap kerap meresahkan warga sekitar," kata Zakwan, Jumat (9/12/2022).
Dikatakan Zakwan, ODGJ yang diamankan tersebut, selain kerap meresahkan warga sekitar, mereka juga bersikap anarkis dan melempari rumah warga.
Seperti siang kemarin lanjut dia, pihaknya menerima laporan dari warga di mana rumahnya menjadi korban pelemparan oleh ODGJ tersebut.'
Tidak berselang lama, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung kerahkan personel untuk diambil tindakan.
"Nantinya, ODGJ yang telah kita amankan akan diserahkan kepada Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk diberi penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Perempuan ODGJ Ditemukan Tewas Telanjang dalam Karung, Terduga Pelaku Belum Mengaku