Video

VIDEO Kasus Asusila Paspamres dan Wanita Kostrad Bukan Rudapaksa, Ini Kata Jenderal Andika

Kasus asusila melibatkan Perwira Paspampres Mayor BF dan prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER dipastikan bukan pemerkosaan.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Kasus asusila melibatkan Perwira Paspampres Mayor BF dan prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER dipastikan bukan pemerkosaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia menegaskan jika keduanya adalah pelaku asusila, sehingga Mayor BF dan Letda Caj (K) GER sama-sama terancam dipecat dari militer.

Kedua perwira TNI ini melakukan asusila pada pertengahan November 2022 di Bali.

Jenderal Andika Perkasa menyebut Mayor BF dan Letda Caj (K) GER sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Editor: Aldi Rani

Baca juga: Jadi Tersangka, Mayor Paspampres yang Rudapaksa Prajurit Wanita TNI Ditahan di Pomdam Jaya

Baca juga: Perwira Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita di Sebuah Hotel, Pelaku Mayor BF Punya Dua Anak

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Andika Perkasa Tak Segan Pecat Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved