Polisi Tembak Polisi
Pengakuan PC Soal Perempuan Menangis di Rumahnya hingga Soal Senjata Api
Berikut pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022):
"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Tidak pernah," jawab Putri.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta kepada Putri Candrawathi untuk mengingat terlebih dahulu perihal kondisi saat itu.
"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim memastikan.
"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri.
"Tapi benar ga saudara kembali ke Jalan Bangka?" cecar majelis hakim.
"Ini mohon izin apa ya yang mulia?" tanya Putri kepada majelis hakim
"Sebulan sebelum bulan Juni?" tanya lagi hakim.
"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," jawab Putri Candrawathi.
Dari situ, Putri Candrawathi menegaskan kalau rumah Bangka merupakan kediaman orang tuanya.
Akan tetapi, Putri Candrawathi tetap mengaku tidak pernah berkeliling bersama Yoshua dan Eliezer sambil membawa senjata api.
"Saudara kan sering ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim.
"Itu adalah rumah orang tua saya," jawab Putri Candrawathi.
"Ya kan artinya setelah keliling-keliling terus saudara kesana untuk menemui suami saudara yang ada di Jalan Bangka," timpal majelis hakim.
"Tidak pernah yang mulia," ucap Putri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Momen-Putri-Candrawathi-Tertawa-di-Persidangan-saat-Ditanya-Apakah-Deden-Tak-Disuapi-Kue-Ulang-Tahun.jpg)