Warga Aceh Utara Meninggal Tertembak
Sebelum Meninggal Kena Tembakan, Korban Peluru Nyasar Senapan Angin di Aceh Utara Sempat Ucap Ini
Selanjutnya penembak itu yang ternyata pria berinisial S alias P (55), asal Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, membuang senapan a
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Selanjutnya penembak itu yang ternyata pria berinisial S alias P (55), asal Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, membuang senapan angin itu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seusai terkena tembakan peluru senapan angin nyasar di bagian dadanya, Nasruddin (43) masih sempat berucap
“Ka keunong lon. Sudah mengenai saya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya berdasarkan keterangan tersangka pria berinisial S alias S yang mengutip keterangan korban sesaat setelah kejadian itu.
Selanjutnya penembak itu yang ternyata pria berinisial S alias P (55), asal Desa Krueng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, membuang senapan angin itu.
“Setelah mendengar suara korban, tersangka langsung berlari ke arah tersebut dan melihat korban turun dari pohon jengkol dengan memegang dada sebelah kiri yang mengeluarkan darah,” cerita Kasat Reskrim.
Kemudian tersangka melarikan korban ke rumah warga terdekat untuk meminta tolong.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia atau RSUCM Aceh Utara, namun kondisinya tak tertolong lagi atau meninggal.
Baca juga: Peluru Masih Bersarang di Kepala, Mahasiswa Unimal Korban Penembakan dengan Senapan Angin ke RSUZA
Warga Aceh Utara Meninggal Tertembak Senapan Angin Diduga Terkena Peluru Nyasar, Sasaran Monyet
Seperti diberitakan Serambinews.com, penyebab tertembaknya Nasruddin (43) hingga meninggal saat ia memetik jengkol di Kebun Desa Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 11:30 WIB, terungkap dugaan awal.
Warga Gampong Alue Rambe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, ini diduga tertembak peluru senapan angin nyasar dari seseorang yang menembak gerombolan monyet dari kebun durian miliknya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menyampaikan hal sesuai keterangan tersangka.
"Sesampai di kebun miliknya, tersangka melihat gerombolan monyet yang melintas dari kebunnya ke kebun seberang tempat kejadian.
Selanjutnya, tersangka mengeluarkan senan angin yang dibawanya menembak gerombolan monyet tersebut, namun diduga peluru senapan ingin itu nyasar dan mengenai bagian dada kiri korban, sehingga akhirnya korban meninggal," ujar Kasat Reskrim.
Begitu pun, kata Kasat Reskrim, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Baca juga: VIDEO Tersulut Emosi, Pelaku Habisi Nyawa Warga Aceh Jaya Pakai Senapan Angin
Seorang Warga Aceh Utara Meninggal Tertembak Senapan Angin Saat Memetik Jengkol
Seperti diberitakan sebelumnya lagi, Nasruddin (43), warga Gampong Alue Rambe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, meninggal diduga tertembak senapan angin saat memetik jengkol.
Ya, peristiwa menimpa warga pedalaman Aceh Utara ini terjadi saat dia sedang memetik jengkol di Kebun Desa Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 11:30 WIB.
Hal ini sebagaimana informasi dihimpun Serambonews.com dari Keuchik Gampong Alue Rambe, Jufri A Rahman.
“Ia tertembak di bagian dada, sebelum meninggal korban juga sempat dilarikan ke RSUCM, Aceh Utara," kata Jufri.
Kini jenazahnya sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, membenarkan informasi kejadian itu.
Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Penembakan Petani Pakai Senapan Angin di Aceh Jaya Hingga Korban Meninggal
"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Lhokseumawe, kasus ini sedang kami dalami apa motif di balik penembakan tersebut," jawab AKP Zeska singkat, kepada Serambinews.com, Rabu (14/12/2022) malam.
Zeska menambahkan, kasus ini sedang dalam tahap lidik, sehingga ia meminta waktu untuk mengumpulkan keterangan dari pelaku. (*)