Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo Wanita, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Kini Dilaporkan ke Polisi
Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.
SERAMBINEWS.COM - Aipda Evi Sapta Riani ditampar oleh salah seorang pendemo yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Kejadian pemukulan terjadi pada Rabu (14/12/2022).
Diketahui Polwan bernama Aipda Evi Sapta Riani ini saat kejadian tengah bertugas mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh para kader Partai Prima di depan Gedung KPU RI tersebut.
Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.
Kini pelaku pemukulan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kronologi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian terjadi saat Aipda Evi ikut melakukan pengamanan.
Pelaku diduga merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima, melansir Wartakotalive.com.
Pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.
Massa pendemo saling dorong dengan petugas keamanan lantaran memaksa masuk ke Gedung KPU RI.
Lantas Aipda Evi ikut berupaya menenangkan peserta aksi yang didominasi wanita.
"Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Viral Sopir Toko Bangunan Ditampar Pria Bermobil Sok Jago
Dilaporkan
Terduga pelaku penamparan yakni Anggota Partai Prima tersebut kini telah dilaporkan Aipda Evi ke polisi.
Adapun Aipda Evi menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.
Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.
"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, kata Zulpan, Evi melaporkan seorang peserta unjuk rasa sekaligus anggota Partai Prima bernama Ersa Elisa (25), yang saat kejadian sedang berdemonstrasi bersama kader lainnya.
"Laporannya terkait perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, disertai penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Zulpan.
Baca juga: Diwarnai Tari Saman, Pj Wali Kota Sambut Kunker Komisi X DPR-RI di SD 24 dan SMP 6 Banda Aceh
Baca juga: Kisah Persahabatan Kylian Mbappe dan Achraf Hakimi: Jangan Sedih Bro, Kamu Bikin Sejarah
Baca juga: Pangdam IM Tutup Pendidikan Kolaborasi Integrasi TNI-Polri
Tribunnews.com: Kronologi Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Wanita Usia 25 Tahun