Info Subulussalam
Hebat, RSUD Kota Subulussalam Raih Predikat Paripurna Bintang 5
“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,”
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Secara normal, rumah sakit kita harus mengajukan survei reakreditasi beberapa bulan sebelum berakhirnya masa berlakunya sertifikat KARS tersebut.
“Namun karena kondisi pandemic Covid 19, maka kami dari pihak rumah sakit hanya dilakukan perpanjangan sertifikat, tanpa dilakukan proses survei dengan syarat dengan mengisi form komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darma.
Baca juga: Direktur BLUD RSUD Subulussalam Terima Serambi Award 2022 Kategori Inovasi Bidang Kesehatan
Selanjutnya, ada tiga tahap proses perpanjangan sertifikat tersebut.
Pertama, sertifikat perpanjangan akreditasi rumah sakit dikeluarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan berakhir tanggal 21 Januari 2022.
Kemudian sertifikat kedua dikeluarkan pada tanggal 5 November 2022 dan berakhir sampai dengan 21 April 2022.
Lalu, sertifikat ketiga dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2022 dan berakhir
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Cabang Kota Subulussalam ini menyatakan, pihaknya akan menjaga secara baik agar predikat tertinggi yang telah tercapai tidak menurun.
Darma memastikan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan mempertahankan capain akreditasi Paripurna Bintang Lima dengan baik.
Langkah yang dilakukan yakni, dengan meningkatkan pelayanan maupun mutu yang ada di RSUD Subulussalam. (*)
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Praktik Dokter Spesialis di RSUD Subulussalam, Pendaftaran juga Bisa ke Nomor Ini