Berita Aceh Jaya

Satlantas Polres Aceh Jaya Patroli dan Tegur Pengendara yang Melanggar, Untuk Minimalisir Kecelakaan

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono melalui Kasat Lantas Ipda M Arie Syahputra, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Senin

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Personel Satlantas Polres Aceh Jaya menegur siswi yang kedapatan berkendara tak menggunakan helm di kawasan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (19/12/2022) 

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono melalui Kasat Lantas Ipda M Arie Syahputra, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Aceh Jaya, terus melakukan patroli sambil menegur dan mengimbau secara humanis kepada pengguna kendaraan yang terlihat secara kasat mata melanggar, seperti tak memakai helm dan lain-lain. 

Kegiatan ini sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono melalui Kasat Lantas Ipda M Arie Syahputra, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022). 

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kasat Lantas, personel melakukan patroli mobile dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata melanggar, seperti tidak menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak mengklik helm.

"Tidak menggunakan spion pada kendaraan, berbonceng lebih dari 1 orang, melaju melebihi kecepatan maximum, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Selama kegiatan patroli berlangsung, petugas juga menghimbau pengedara tertib berlalu lintas dengan melengkapi kelayakan berkendara yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan SIM dan kelengkapan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas," imbau Kasat Lantas. 

Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved