Sempat Kabur Usai Tikam Aiptu Ruslan hingga Tewas, Bripka WF Ditangkap di Rumah Orangtuanya

Sempat melarikan diri, Bripka WF akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau. Bripka WF adalah polisi yang menikam Aiptu Ruslan hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU-  Sempat melarikan diri, Bripka WF akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau.

Bripka WF adalah polisi yang menikam Aiptu Ruslan hingga tewas.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (22/12/2022) mengatakan Bripka WF yang sempat melarikan diri diamankan di rumah orangtuanya. 

"Berkat upaya pendekatan kemanusiaan yang berhasil dilakukan, kemarin pelaku WF berhasil kita temukan dan diantar oleh tim dan keluarga, menyerahkan diri ke Polda Riau untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," terang Kombes Sunarto.

Kendati sudah berhasil diamankan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisi yang belum memungkinkan.

"Hingga tadi malam yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya yang masih labil. Akan segera kita lakukan pemeriksaan secara psikologis," ucap Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.

Kombes Sunarto mengungkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Pelaku WF menikam seniornya Aiptu Ruslan dengan sebilah sangkur, pada Selasa (20/12/2022) malam di komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Hal ini diduga dipicu lantaran Bripka WF tak terima ditegur korban.

Jenazah Aiptu Ruslan sesaat selesai disalatkan dan akan diberangkatkan ke lokasi pemakaman
Jenazah Aiptu Ruslan sesaat selesai disalatkan dan akan diberangkatkan ke lokasi pemakaman

Baca juga: Perkelahian Maut Polisi vs Polisi di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas dan Bripka WF Kabur

Kronologis kejadian bermula saat Aiptu Ruslan, sekira pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan apel.

 
Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel.

Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.

Aiptu Ruslan lalu menyuruh Bripka WF untuk push up. Namun permintaan itu ditolak oleh Bripka WF.

Selisih paham antara keduanya sempat dilerai oleh personel lain.

Aiptu Ruslan kemudian pergi mengikuti apel.

Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris agar diserahkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved